Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Serdadu ‘Israel’ Hancurkan Pos Pemeriksaan Anti-Covid-19 Palestina

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 21 Juli 2020 10:03 10:03 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 21 Juli 2020 09:59
Bagikan
kejahatan perang israel
Tentara Zionis
Bagikan

Hidayatullah.com—Tentara Israel menghancurkan titik pemeriksaan anti-corona Palestina dan melukai seorang lelaki Palestina selama kekerasan di Kamp Pengungsi Jenin, menurut sumber-sumber lokal yang dikutip oleh media Palestina Days of Palestine.

Sumber itu mengatakan tentara Israel menghancurkan pos pemeriksaan anti-Covid-19 yang ditetapkan oleh keamanan Palestina di pintu masuk Jenin, sebelah utara kota Jenin di Tepi Barat. Titik pemeriksaan telah diatur untuk mencegah penyebaran virus.

Mereka mengatakan seorang pria Palestina juga terluka dalam kekerasan tentara Israel terhadap warga Palestina di kota itu.

Tentara Israel menyerbu kota dan kamp pengungsiannya pada Senin (20/7/2020) untuk menahan para aktivis Palestina di mana kekerasan terjadi terhadap penduduk kota.

Para prajurit menembaki warga Palestina yang menyebabkan satu orang Palestina terluka di kakinya. Mereka juga menahan dua warga Palestina dan menghancurkan titik pemeriksaan.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sebelumnya, pengadilan Israel memerintahkan penahanan gubernur Yerusalem Otoritas Palestina (PA) Adnan Ghaith selama tujuh hari, menurut sumber yang dikutip oleh media Palestina Wafa.

Ghaith ditahan pada Minggu (19/07/2020) di rumahnya di lingkungan Silwan di Yerusalem Timur dengan tuduhan aktivitas politik atas nama Otoritas Palestina di bagian kota yang diduduki Israel dan dibawa ke kantor polisi Kamp Rusia di Yerusalem Barat tempat ia ditahan semalam sebelum dibawa ke pengadilan pada (20/07/2020) untuk penahanannya.

Gaith telah ditangkap bersamaan dengan Shadi Mutawar, sekretaris Gerakan Pembebasan Nasional Palestina (Fatah) dalam operasi terpisah di kota Al-Quds (Yerusalem).

Pasukan Israel juga menahan Menteri Al-Quds Palestina Fadi al-Hadami di rumahnya pada hari Jumat (16/07/2020) karena perannya dalam penangan COVID-19, dan memaksanya untuk mengenakan masker wajah bernoda darah.

Pengacara Adnan Gaith, Rami Othman, mengatakan Ghaith, yang dibawa untuk ditanyai, ditangkap terutama karena aktivitas terkait dengan penanganan wabah koronavirus.

Hukum Israel yang sewenang-wenang melarang Otoritas Palestina untuk melakukan kegiatan politik di Yerusalem.

Israel mengerahkan semua upaya, termasuk penahanan, pengusiran, penutupan lembaga, larangan kegiatan, untuk mencegah aktivitas Palestina di kota yang diduduki yang akan merusak kontrol ilegal atas Yerusalem Timur, yang Palestina inginkan untuk menjadi ibukota negara masa depan mereka.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QudsBaitul MaqdisgazaHancurkanisraelpalestinaPos Pemeriksaan Covid-19Tepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Saya Tak Boleh Berhenti Memulung…”
Tulisan selanjutnya Al-Azhar Tolak Undang-Undang Peralihan Lembaga Fatwa Mesir di Bawah Pemerintah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?