Hidayatullah.com—Masjid Al-Aqsha ditutup selama tiga minggu mulai Jumat (18 /9/2020) menyusul peningkatan tajam kasus infeksi Covid-19. Dewan Wakaf Islam (Wakaf), menginformasikan bahwa keputusan itu diambil setelah pertemuan darurat anggota wakaf dengan pejabat kesehatan, setelah ‘Israel’ dan Palestina melaporkan peningkatan yang signifikan dalam infeksi virus.
Anggota Dewan Wakaf Hatem Abdel Qader, mengatakan pihaknya berharap masyarakat memahami perlunya menerapkan keputusan tersebut demi kesehatan dan keselamatan mereka sendiri. Namun, adzan akan terus bergema di kota tua Yerusalem (Baitul Maqdis) dan staf wakaf diperbolehkan untuk menunaikan shalat di masjid, katanya.
Penutupan itu juga secara kebetulan bertepatan dengan jam malam tiga minggu yang diberlakukan oleh ‘Israel’, yang mengontrol pintu masuk ke kompleks masjid, kutip AFP. Ini adalah kedua kalinya Dewan Wakaf memutuskan untuk menutup halaman Masjid Al-Aqsha sejak penjajah mengambil kendali atas Yerusalem timur setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967.
Sebelumnya, Dewan Wakaf menutup halaman Masjid Al-Aqsha pada Maret karena meningkatnya ancaman Covid-19. Otoritas penjajah melaporkan hampir 167.000 kasus Covid-19 termasuk 1.147 kematian sementara di Tepi Barat, 214 melaporkan kematian karena virus sementara lebih dari 30.200 kasus dicatat oleh otoritas Palestina.*