Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Human Rights Watch: Hukum Internasional Mengharuskan ‘Israel’ Lakukan Vaksinasi Warga Palestina

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 19 Januari 2021 06:56 6:56 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 19 Januari 2021 06:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Human Rights Watch mengeluarkan pernyataan pada hari Ahad (17/01/2021), menambahkan kritik yang berkembang terhadap ‘Israel’.  Zionis sebelumnya menahan vaksin virus corona dari penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung, lapor The New Arab.

Dalam sebuah pernyataan, pemantau hak asasi manusia global mengatakan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, ‘Israel’ memiliki tugas berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat untuk menjamin penyediaan pasokan medis. Hal ini termasuk vaksin “dengan cara yang tidak diskriminatif”.

HRW mencatat bahwa ‘Israel’ telah memvaksinasi lebih dari 20 persen warganya, yang merupakan pendatang haram.  Vaksin juga dilakukan pada penduduk permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, dan bahwa ‘Israel’ harus memberikan vaksinasi kepada warga Palestina dengan cara yang sama.

Dikatakan bahwa kewajiban penjajah untuk memvaksinasi warga Palestina “meningkat setelah lebih dari 50 tahun pendudukan tanpa akhir yang terlihat”. HRW menolak argumen yang dibuat oleh menteri kesehatan ‘Israel’ bahwa memvaksinasi warga Palestina adalah tanggung jawab Otoritas Palestina.

“Kewajiban otoritas Palestina sendiri untuk melindungi hak atas kesehatan warga Palestina di wilayah di mana mereka mengelola urusan tidak membebaskan Israel dari tanggung jawabnya,” kata pernyataan itu.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Menteri Kesehatan ‘Israel’ Yuli Edelstein sebelumnya mengatakan kepada Sky News bahwa warga Palestina “harus belajar bagaimana menjaga diri mereka sendiri” dan bahwa pemerintahnya tidak dapat mengambil vaksin dari warga ‘Israel’ untuk diberikan kepada warga Palestina.

“Tidak ada yang dapat membenarkan kenyataan hari ini di beberapa bagian Tepi Barat, di mana orang-orang di satu sisi jalan menerima vaksin, sementara di sisi lain tidak, berdasarkan apakah mereka apakah orang Yahudi atau Palestina,” kata Direktur HRW Timur Tengah, Omar Shakir.  “Setiap orang di wilayah yang sama harus memiliki akses yang adil terhadap vaksin tersebut, terlepas dari etnis mereka,” tambahnya.

‘Israel’ sejauh ini telah memvaksinasi sekitar dua juta warganya. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berjanji bahwa semua warga pendatang haram yang berusia di atas 16 tahun akan menerima vaksinasi pada akhir Maret.

Mereka yang memenuhi syarat untuk vaksinasi termasuk warga Palestina di ‘Israel’, warga Palestina di Yerusalem Timur, dan pemukim Yahudi di Tepi Barat, tetapi bukan empat setengah juta warga Palestina di Tepi Barat atau Gaza.

HRW mengatakan Konvensi Jenewa Keempat mewajibkan ‘Israel’ untuk “memastikan pasokan medis dari penduduk” di wilayah yang diduduki, termasuk “adopsi dan penerapan tindakan profilaksis dan pencegahan yang diperlukan untuk memerangi penyebaran penyakit dan epidemi menular” untuk “sepenuhnya sarana yang tersedia untuk itu”.

Ia menambahkan bahwa di bawah hukum humaniter internasional, ‘Israel’ masih menjadi kekuatan pendudukan di Tepi Barat, Yerusalem dan Gaza, karena mengontrol perbatasan, pergerakan orang dan barang, perpajakan, keamanan, dan pendaftaran penduduk di wilayah ini, di antara aspek-aspek lain dari kehidupan.

Keberadaan otoritas Palestina dengan kekuasaan terbatas tidak mengurangi kewajiban ‘Israel’, kata Human Rights Watch.  Sementara, Layanan Penjara ‘Israel’ telah mengatakan akan mulai memvaksinasi semua orang yang dipenjara terhadap Covid-19, termasuk warga Palestina, menyusul seruan dari kelompok hak asasi manusia, pejabat Palestina dan jaksa agung Israel.

Otoritas Palestina (OP) yang berbasis di Ramallah telah melaporkan lebih dari 100.000 kasus dan 1.000 kematian akibat virus korona di Tepi Barat sejak pandemi dimulai. Smentara otoritas yang dipimpin Hamas di Jalur Gaza telah melaporkan 45.000 kasus dan lebih dari 400 kematian.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaisraelpalestinaTepi Baratvaksin Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Olahraga Sunnah dan Jatidiri Muslim
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ akan Mulai Suntik Vaksin Covid-19 Tahanan, termasuk Warga Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?