Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Aktivis Perempuan Palestina Serukan Perlawanan, Menolak Pemukiman Ilegal ‘Israel’

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 26 Juli 2022 16:40 4:40 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 26 Juli 2022 17:10
Bagikan
Aktivis Perempuan Palestina Serukan Perlawanan, Menolak Pemukiman Ilegal ‘Israel’
Bagikan

Hidayatullah.com—Aktivis wanita Intisar Awawda mengatakan akan menolak proyek permukiman haram ‘Israel’. Ia juga mengaku tidak akan menyerah pada kebijakan pendudukan penjajah.

“Proyek untuk mendirikan hotel wisata dan kota air, yang telah disetujui oleh dewan direksi permukiman Ma’ale Adumim, yang dibangun di atas tanah Palestina, di kota Al-Quds, adalah bagian dari kebijakan pendudukan ‘Israel’ untuk melakukan yahudisasi Kota Suci al-Quds dan memperketat tekanannya pada warga Al-Quds, “ katanya dalam pernyataan pers yang dirilis hari Senin (25/7/2022), Awawda.

Dia menambahkan bahwa pendudukan ‘Israel’ terus melanjutkan perluasan permukiman di tanah Al-Quds dan Tepi Barat. Pada saat yang sama orang Palestina berusaha membuktikan setiap hari bahwa tanah itu milik pemiliknya dan bukan milik orang asing, katanya dikutip Freedom News.

Awawda menyatakan bahwa bangsa Palestina menciptakan metode perlawanan sesuai dengan kemampuannya. Dia menegaskan perlunya untuk terus mempertahankan tanah dan tidak menerima kebijakan pendudukan ‘Israel’ yang memaksakan realitas yang ditempuh oleh pendudukan ‘Israel’.

Dia menyerukan untuk mengintensifkan kegiatan yang mendukung keteguhan orang-orang Palestina untuk bertahan di tanah mereka, dan untuk menekan pemerintah pendudukan ‘Israel’ dan menuntutnya melalui lembaga-lembaga internasional. Dia menyerukan untuk mengambil segala cara dan tindakan untuk memberantas ekspansi kanker permukiman ini di tanah Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Penjajah ‘Israel’ telah meluncurkan proyek permukiman besar, di kompleks permukiman “Mishor Adumim” di timur Al-Quds, di jalan antara kota al-Quds dan Jerico. Proyek ini mencakup pembangunan taman air besar dan sebuah hotel dengan sekitar 1.000 kamar.

Sebuah kompleks besar akan dibangun dalam tiga tahun ke depan. Meliputi pembangunan sebuah hotel, taman air baru dengan 21 seluncuran, enam kolam renang, dan taman hiburan.

Gerakan Perlawanan Islam Hamas menegaskan bahwa proyek-proyek permukiman pendudukan ‘Israel’ dan proyek-proyek yahudisasi di Al-Quds tidak akan berhasil mengendalikan kota al-Quds, melakukan yahudisasi kota, mengubah fitur-fiturnya, dan memisahkannya dari Palestina.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinapemukiman ilegal israelperempuan Palestinawilayah pendudukan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS Minta Pemerintah Tidak Melepaskan Tata Kelola Minyak ke Mekanisme Pasar              
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Apresiasi Citayam Fashion Week, Tapi…

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?