Hidayatullah.com–Kementerian Penerangan Otoritas Palestina di Tepi Barat mengatakan telah mencatat 24 pelanggaran Israel terhadap jurnalis Palestina Juli lalu, The Inside Palestine melaporkan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Ahad (09/08/2020), kementerian tersebut menyatakan bahwa serdadu ‘Israel’ secara langsung menargetkan delapan jurnalis, tiga lembaga media, beberapa kru berita, dan puluhan akun dan portal berita.
Dalam nada yang sama, otoritas ‘Israel’ mengirim jurnalis Mujahed Sa’di ke tahanan (penahanan tanpa sidang) selama empat tahun meskipun kondisi kesehatannya buruk dan diabaikan secara medis.
‘Israel’ juga menahan koresponden Anadolu Agency Qais Abu Samra selama tiga jam saat dia melewati pos pemeriksaan militer dekat desa Nabi Saleh di Ramallah.
Jurnalis Ahmad Abu Sbeih dari Yerusalem (Baitul Maqdis) juga dipanggil untuk diinterogasi.
Selama Juli lalu, pasukan Israel telah menjarah tiga institusi media di Yerusalem yang diduduki (The Arab Studies Society, Yabous Cultural Cente, dan Edward Said National Conservatory of Music) dan merampas peralatannya.
Kementerian menambahkan bahwa tentara Israel menyerbu tempat di mana koresponden Al Ghad TV, Raed Sharif, bekerja kemudian menargetkannya dengan granat kejut. Raed sedang bekerja dalam laporan langsung tentang pandemi Covid-19.
Jurnalis Ahmad Arouri tercekik ketika pasukan ‘Israel’ menyemprotkan gas air mata kepada para jurnalis untuk mencegah mereka meliput kejadian di desa Kifl Haris di Salfit.
Tentara Israel juga menargetkan kru Palestine TV. menggunakan tabung gas air mata dan granat setrum untuk mencegah mereka meliput sebuah peristiwa di desa Asirah di Nablus.
Sekelompok jurnalis dilaporkan dilarang meliput do’a yang dilakukan di gunung JomJomah di Halhoul.
Mengenai pelanggaran di media sosial, di bawah tekanan Israel, Facebook telah menghapus puluhan halaman berita yang mengungkap pelanggaran ‘Israel’ terhadap warga Palestina.*