Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dewan Dakwah Jabar Bersama Ormas Islam Laporkan Penista Agama

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2020 13:23 1:23 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 Agustus 2020 13:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Da’wah Jawa Barat yang diwakili Muhammad Roinul Balad bersama ormas Islam melaporkan seorang bernama Ir Apollinaris Darmawan yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap ajaran agama Islam. Mereka melaporkan Darmanwan ke Polrestabes Bandung, Sabtu malam (8/8/2020).

Dalam laporan polisi nomor 1840/VIII/2020/JBR/POLRESTABES/tanggal 08/08/2020 yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan telah melanggar UU ITE No.19 tahun 2016 tentang ujaran kebencian dengan unsur SARA.  “Yang bersangkutan dalam video yang sudah beredar luas di media sosial dengan jelas menyatakan bahwa mengaji, shalat dan berjilbab tidak mencerdaskan bangsa namun justru mendungukan bangsa. Lebih jelasnya yang bersangkutan menyatakan bantu pemerintah usir Islam dari negeri ini,” jelas M.Roinul Balad yang juga sebagai Ketua Harian Dewan Dakwah Jabar ini.

Lebih lanjut dirinya mewakili masyarakat muslim dan non muslim yang sepaham bahwa apa yang telah di lakukan oleh terlapor (Ir. Darmawan) sangat jelas dapat merusak kerukunan antar ummat beragama serta berpotensi dapat merusak persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa.  “Ini kalau dibiarkan dan tidak ditangani secara hukum maka akan mengakibatkan perpecahan di masyarakat dan berpotensi munculnya konflik horizontal di masyarakat,”imbuhnya.

Untuk itu dirinya mewakili Dewan Dakwah Jabar beserta ormas Islam lainnya yang diwakili Formasi (Forum Ormas Islam) berharap permasalah ini segera ditangani aparat penegak hukum secara cepat, transparan dan professional sehingga tetap terjaga kondisi masyarakat yang kondusif.  “Harapan kami pelaku dapat dijerat da diberikan hukuman maksimal sesuai hukum yang maksimal. Selain UU PNPS 1965 tentang penistaan agama, paling tidak ada dua pasal yang bisa menjerat kepada pelaku yaitu dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, dimana ancaman pidana hingga 6 tahun atau denda Rp. 1 miliar,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga meminta klarifikasi dari pimpinan agama yang dianut oleh pelaku (terlapor) bagaimana dengan tindakan jemaatnya ini, apakah memberikan teguran. Sebab, pelaku telah melakukan tindakan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Roinul Balad yang juga Ketua Komite Nasional Anti Pemurtadan (KNAP) ini mengatakan, pelaku (terlapor) sudah berhasil diamankan dan sementara ditahan di Polrestabes Bandung sejak malam itu juga. Ia dijemput di rumahnya di Jalan Jatayu Kel.Husein Kec. Cicendo Kota Bandung.

“Alhamdulillah aparat kepolisian dengan dibantu warga dan ormas Islam berhasil mengamankan yang bersangkutan dari rumahnya. Kami rasa ini kerja sama yang bagus antara aparat penegak hukum, masyarakat dan ummat Islam. Ini juga bukti bahwa ummat Islam toleransi kepada hukum dan tidak main hakim sendiri,”pungkasnya.

Sementara itu diperoleh informasi bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama di media sosial. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

“Jadi hari Ahad kemarin kita telah tetapkan terlapor sebagai tersangka dan kita tahan di Sat Reskrim,”ujar Galih Indragiri seperti dilansir gelora.com, Senin (10/8/2020).*/Iman (Bandung)

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Apollinaris DarmawanDewan Da'wahpenista agamaUU ITE No.19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditangkap Hingga Dilempar Granat, ‘Israel’ Telah Lakukan 24 Serangan Terhadap Jurnalis Palestina Selama Juli
Tulisan selanjutnya Nasib Muslimah Inggris, Dicitrakan Negatif atas Penyebaran Gelombang Kedua Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?