Hidayatullah.com— Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR Made Gita Nadya Ayu Ariani SE MSM meminta pemerintah segera mengatur strategi, dan turun tangan menghadapi kemunculan Project S TikTok, termasuk mengeluarkan regulasi.
“Pemerintah dapat mengawasi impor barang dengan bea cukai dan menerapkan persyaratan komponen lokal sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan untuk melindungi UMKM dan menjaga persaingan yang adil di pasar,” pungkasnya,” sebagaimana dikutip laman resmi Unair.
Gita mengatakan pemerintah perlu mengikuti perkembangan teknologi dan menyusun regulasi yang jelas untuk perdagangan online di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan ekonomi UMKM dengan membatasi impor produk dan mempertahankan produk dalam negeri.
Dengan adanya regulasi yang memadai, UMKM dapat terlindungi dan memiliki peluang lebih baik dalam menghadapi persaingan di era digital.
Menurutnya, kehadiran TikTok selama ini memiliki peluang namun di sisi lain juga tantangan bagi UMKM itu sendiri. Sebagai peluang, platform ini lebih mudah menjangkau masyarakat dengan biaya lebih murah melalui livestream.
Namun, ada pemanfaat ini membuat TikTok telah merencanakan untuk memproduksi barang sendiri dengan memanfaatkan informasi keadaan pasar di Indonesia.
“Kekhawatiran UMKM adalah TikTok sebagai pesaing potensial karena platform ini memiliki akses informasi pelanggan dan kemampuan untuk memproduksi duplikasi produk dengan bantuan pabrik di China,” jelasnya.
Berhadapan China
Gita menyarankan agar UMKM dapat bersaing dengan meningkatkan kualitas produk yang mereka jual. Sebab selama ini, produk-produk China produksi seringkali memiliki konotasi kualitas yang kurang bagus dan membutuhkan waktu distribusi yang lama hingga sampai di Indonesia.
Oleh karena itu, UMKM perlu melakukan perbaikan dengan meminta umpan balik dari pelanggan untuk terus melakukan peningkatan kualitas produk.
“UMKM dapat bersaing dengan kompetitor yang memproduksi secara massal dengan memanfaatkan peluang dengan membuat produk yang disesuaikan preferensi pelanggan. Sehingga, menciptakan kekhasan produk yang unik,” sebutnya.
Meskipun Project S telah hadir di Indonesia, UMKM masih dapat memanfaatkan livestream di TikTok untuk membangun hubungan emosional dengan pelanggan dan mengedukasi pasar. Namun, perlu untuk tidak menyebutkan bahan baku atau resep yang bersifat rahasia bagi produsen.
Sebagaimana diketahui, TikTok diketahui memiliki inisiasi bernama Project S, sebuah proyek bertujuan menjual produk buatan mereka sendiri di platform tersebut. Inisiasi menjual produk sendiri lewat Project S TikTok, hadir dalam bentuk fitur Trendy Beat di Inggris.
Kehadiran fitur ini dilaporkan pertama kali oleh Financial Times pada 21 Juni 2023 lalu. Fitur Trendy Beat hadir untuk menjual produk-produk yang sedang populer yang berasal dari toko-toko yang terafiliasi atau dimiliki ByteDance, induk TikTok.
Meski belum masuk Indonesia, adanya inisiasi Project S TikTok ini dikhawatirkan dapat mengancam pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau pedagang kecil di Tanah Air. Apalagi, Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar kedua di dunia.*