Hidayatullah.com–Pengadilan di Delhi, India memerintahkan pemerintah untuk melakukan uji zat racun terhadap sayuran. Pemerintah diminta untuk melakukan pemeriksaan secara acak mulai dari pasar besar hingga penjual di pinggir jalan.
Perintah ini dikeluarkan setelah sebuah laporan berita mengungkap adanya pestisida yang dilarang digunakan untuk sayuran dan buah-buahan, sehingga membahayakan konsumen.
Sebuah riset terbaru mengungkap penggunaan pestisida di India mencapai 750 kali lebih banyak dari standar yang diperbolehkan Eropa.
“Kami ingin mendapatkan informasi apakah sayuran yang mengandung pestisida itu dijual di Delhi atau tidak,” kata ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi Delhi, Dipak Misra, seperti yang dikutip dari kantor berita Trust of India.
“Sangat baik jika sayuran diuji secara acak dan selanjutnya dikirim untuk mendapatkan sertifikat dari laboratorium”.
Pemerintah diberi waktu lima minggu untuk melakukan uji coba ini.
Berdasarkan kajian mengenai penggunaan pestisida terlarang yang dilakukan oleh lembaga konsumen Consumer Voice, ditemukan empat dari lima pestisida terlarang ditemukan di sayur dan buah-buahan yang dijual di Delhi.
Laporan ini juga menyebutkan kalau pestisida ini menyebabkan sakit kepala dan mempengaruhi kesuburan dan juga merusak ginjal dan hati.*