Hidayatullah.com–Percayakah Anda aktivitas merokok ditengarai akan benar-benar menghilang pada 2050? Setidaknya hal itu dipercayai para ahli.
Kombinasi kenaikan harga dan semakin banyaknya larangan merokok di tempat umum diyakini bisa mematikan kebiasaan itu. Menurut laporan setebal 72 halaman oleh analis Citigroup, dimungkinkan, tidak akan ada perokok yang tersisa di Inggris dan negara-negara maju lainnya dalam waktu antara 30 dan 50 tahun.
Laporan, berjudul ‘Tembakau: Bagaimana Jika Merokok Berhenti pada 2050’ menyebutkan, “Sulit untuk mengabaikan data selama 50 tahun ini bahwa tingkat perokok terus menurun terlihat pada grafik dengan garis lurus ke bawah.”
“Tidak ada yang bisa memastikan bagaimana tingkat aktivitas merokok di masa depan. Mungkin juga nanti akan semakin banyak pelarangan,” tambah laporan itu. Para ahli kesehatan pun menyambut prediksi itu
Terdapat sekitar 10 juta orang Inggris yang merokok, 22 persen pria dan 21 persen perempuan. Angka itu dikatahui menurun 1 persen sejak larangan merokok diberlakukan.
Kebiasaan merokok telah semakin menurun di Inggris sejak tahun 1960-an. Pada saat itu hanya setengah dari orang dewasa saja yang merokok. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap resiko kesehatan yang berkaitan dengan merokok dan mulai dilarangnya merokok di tempat-tempat tertentu, orang dewasa yang merokok telah menurun setengahnya lagi pada 2008.
Andrew Lansley, Menteri Kesehatan Inggris, akhir tahun lalu menyebutkan, pemerintah menerapkan peraturan penjualan rokok dengan bungkus polos agar anak-anak tidak tertarik masuk ke dalam kebiasaan merokok.
Bahkan mulai Maret lalu rokok dijual dengan kemasan polos tanpa merek. Langkah ini dilakukan supaya konsumen tidak tertarik dengan tembakau.
Semua merek rokok dilepas dari logo dan skema warnanya. Yang akan menonjol pada kemasan rokok justru adalah peringatan dan imbauan tentang kesehatan.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan, apakah akan menerapkan larangan menampilkan rokok di toko-toko, sehingga para penjual akan menjual rokok atau pun tembakau secara “tersembunyi”.
Rencana ini telah menimbulkan kecemasan di antara pemilik toko, mereka khawatir akan menghadapi biaya tambahan signifikan jika pembatasan penjualan rokok dikenakan sanksi, demikian dilansir Telegraph, Maret lalu.
Amanda Sandford, dari komunitas Aksi Merokok dan Kesehatan, mengatakan pengurangan perokok hingga 10 persen dari populasi bisa dicapai dalam dekade berikutnya. “Ada banyak faktor yang bisa membuat orang berhenti merokok, termasuk larangan ketat di berbagai tempat,” katanya.
“Pelarangan menyebabkan lonjakan jumlah orang yang mencoba berhenti. Alhasil jumlah perokok menurun sekitar 1 persen dari 2007. Saya memperkirakan akan ada pengurangan lebih bertahap dalam aktivitas merokok,” tambahnya.
Jangan-jangan pada tahun 2050, rokok di dunia hanya bisa dicari batangnya di Indonesia. Hanya di Indonesia, kebiasaan merokok dikaitkan dengan hak asasi manusia, sehingga larangan merokok di tempat umum di suatu daerah sampai diuji kekuatan hukumnya di lembaga hukum. Larangan merokok di tempat umum itu dianggap melanggar HAM.*