Hidayatullah.com—Wanita Ukraina yang perokok atau penikmt minuman keras harus lebih waspada, terutama jika hamil, sebab mereka terancam kena denda.
Bagi sebagian orang, hamil dan tetap merokok atau mengkonsumsi alkohol mungkin tidak akan pernah dilakukan. Namun, bagi sebagian orang lainnya berhenti merokok dan menenggak alkohol saat mengandung bukan perkara mudah.
“Saat saya mengetahui bahwa saya hamil, saya memutuskan untuk berhenti merokok,” kata seorang wanita berusia 26 tahun yang tidak ingin mengungkapkan identitasnya kepada Euronews (19/03/2012). “Saya coba. Saya tidak merokok tiga hari. Setelah itu suami saya berkata, ‘kamu terus merokok atau kami semua di sini yang gila’. Maka saya putuskan untuk mengurangi jumlah rokoknya jadi 5 atau 6 batang sehari.”
Menurut anggota parlemen yang mengusulkan denda bagi ibu hamil yang merokok atau menenggak minuman keras, hukuman itu akan meningkatkan kesadaran tanggungjawab individu.
Vyacheslav Kaminsky, pakar di Kementerian Kesehatan Ukraina bagian obstetri-ginekologi, memperingatkan bahwa tembakau beresiko terhadap kesuburan wanita.
Jika seorang remaja perempuan mulai merokok pada usia 13 atau 14 tahun dan tidak memiliki bayi hingga usia 30 tahun, maka kemungkinan besar dia tidak akan bisa hamil, sebab sel telurnya sudah tidak subur.
Sementara itu menurut sejumlah aktivis HAM denda tersebut bersifat diskriminatif, sebab tembakau dan alkohol berbahaya bagi semua orang. Mereka ingin agar para wakil rakyat di parlemen lebih memusatkan perhatiannya pada perokok pasif. Di mana masih banyak orang bukan perokok yang terpaksa menghisap asap rokok di kendararaan, restoran dan tempat-tempat umum lainnya.*