Hidayatullah.com– Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan mengambil alih perizinan obat (pengawasan pra pasar) untuk menekan mahalnya harga obat.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai wacana tersebut menunjukkan Menkes tidak paham persoalan hulu masalah obat dan persoalan industri farmasi.
“Bahwa masalah utama mahalnya harga obat jelas bukan masalah perizinan, tapi masalah bahan baku obat –yang hampir 100 persen masih impor, dan rantai distribusi obat yang sangat panjang. Bahkan dugaan adanya mafia impor obat inilah pemicu mahalnya harga obat,” ujar Tulus kepada hidayatullah.com Jakarta dalam siaran persnya, Rabu (27/11/2019).
Jadi, lanjut Tulus, kalau Menkes ingin menekan harga obat ke level yang lebih murah, maka Menkes harus mendorong untuk mengurangi impor bahan baku obat dan membuka keran bagaimana industri bahan baku obat bisa difasilitasi di Indonesia.
“Masak kalah sama Thailand? Juga membuat distribusi obat bisa lebih sederhana. Bahkan memberantas adanya dugaan mafia impor bahan baku obat,” ujarnya.
Baca: Legislator Berharap RUU POM Disahkan, Rokok Elektrik Diawasi
Sebelumnya sebagaimana diketahui, Menkes Terawan membuat kebijakan untuk memangkas proses izin edar obat termasuk obat tradisional. Kementerian Kesehatan akan mengambil alih proses perizinan obat-obatan.
Pada acara pertemuan dengan industri farmasi dan alat kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (25/11/2019), Menkes Terawan menyebut bahwa proses perizinan obat-obatan akan ditangani oleh Kemenkes dengan proses yang lebih sederhana dan lebih cepat. Proses perizinan itu sebelumnya dilakukan di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menkes secara eksplisit mewanti-wanti akan mencopot Dirjen Farmalkes jika masih membuat peraturan yang menghambat proses perizinan obat.
Menkes mengaku bahwa ia sudah bertemu dengan Kepala BPOM dan keduanya bersepakatn untuk mengembalikan proses perizinan obat berada di bawah Kemenkes.*