Oleh Joko Rinanto
Hidayatullah.com–“Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku, dan dari sapi dan domba. Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sungguh Kami adalah Maha Benar.” (Al-An’am [6]: 146)
Berbicara mengenai lemak, terutama sumber hewani biasanya dihubungkan dengan kolesterol jahat, lemak tak sehat, dan sekumpulan vonis lainnya. Tak ayal, saat ini produk lemak hewan dan turunannya sangat jarang beredar di pasaran. Bahkan cenderung dihindari mengonsumsi lemak hewan akibat sekumpulan label tadi. Lantas bagaimana pandangan pengobatan Islam terkait lemak hewan ini?
Pandangan terhadap lemak seringkali berubah sejalan dengan waktu, misalnya saat minyak kelapa dicap sebagai minyak tak sehat, ramai-ramai pasar mengganti produk tersebut dengan minyak kedelai. Klaim lebih sehat saat itu adalah penyebabnya.
Namun, kini produk VCO (Virgin Coconut Oil) justru ramai kembali di pasaran dengan didukung bukti hasil penelitian perihal manfaat kesehatannya.
Secara kasat mata, lemak terbagi menjadi dua, yaitu yang terlihat dan tidak terlihat. Lemak hewan termasuk jenis yang terlihat, berwarna putih dan biasanya merupakan lapisan di bawah kulit, lemak dekat ginjal, dan di dalam rongga perut (gajih). Selain itu, bisa pula berupa minyak, mentega, atau margarin.
Lemak yang tidak kelihatan merupakan lemak yang tercampur dengan bahan lainnya, misalnya di dalam daging, kacang tanah, dan sebagainya. Lemak yang berbentuk emulsi dalam susu, kuning telur, dan santan juga termasuk ke dalam jenis ini.
Di surah Al-An’am ayat 146 dijelaskan mengenai lemak hewan yang diharamkan (non-kosher) terhadap umat Yahudi, yaitu lemak domba dan sapi selain yang melekat di punggung atau perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Dalam ayat di atas terdapat rahasia yang menarik, mengapa?
Allah SWT mengharamkan lemak dari kedua hewan tersebut selain yang dikecualikan. Padahal, sama-sama lemak dalam satu tubuh binatang, tapi di bagian yang satu dihalalkan atas Yahudi dan di bagian lain diharamkan kepada mereka. Pengharaman ini juga khusus untuk mereka, tidak berlaku untuk umat Islam.
Jika dikembalikan ke tafsir, seperti yang terungkap dalam tafsir Ibnu Katsir. Surah Al-An’am ayat 146 adalah penjelasan dari surah An-Nisa’ ayat 160 yang artinya:
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah.”
Jelas bahwa pengharaman lemak dari kedua hewan tersebut bukan karena zatnya yang buruk, tapi sebagai balasan atas kezaliman mereka. Lemak itu dinyatakan makanan yang baik-baik dan dulunya halal mereka konsumsi.
Lemak jenis ini dalam bahasa Ibrani disebut kheylev (chelev), dalam bahasa Inggris disebut suet. Di Taurat mereka, larangan memakan makanan ini atas Yahudi dan Bani Israil tercantum pada Leviticus 7: 23-25. Pengharaman inilah yang mereka plintir terjadi sejak Nabi Ya’kub AS, bukan sebagai balasan atas kezaliman mereka, sebagaimana telah diklarifikasi oleh al-Qur`an yang mulia.
Suet adalah lemak padat dari domba dan sapi yang ditemukan di sekitar ginjal dan area loin (pinggul) dan menjadi bahan baku lemak tallow. Fungsinya untuk konsumsi dan deep frying yang lebih baik dari minyak. Kualitas yang lebih rendah dari lemak tallow adalah grease, yaitu lemak hewan yang dilelehkan, berbentuk seperti gel kekuningan.
Dalam bahasa Arab, lemak disebut syahm. Apabila dimurnikan menjadi tallow disebut samn. Samn atau samin dapat terbuat dari dua bahan, lemak susu yang dibuat butter (mentega) lalu dimurnikan menjadi samn. Tapi bahasa Inggrisnya disebut clarified butter. Selain itu, dibuat dari pemurnian lemak suet, inilah yang disebut tallow tadi.
Bagi penduduk Arab, lemak adalah bagian dari kebiasaan mereka. Ketika mereka berpergian, lemak dalam bentuk syahm atau samn (tallow) dipotong-potong seperti dadu dan menjadi bekal perjalanan mengembara. Ketika waktu makan tiba, lemak itu akan dilelehkan dan dijadikan lauk bersama roti. Ini adalah kebiasaan yang telah berusia ribuan tahun.
Selain itu, lemak hewan digunakan untuk pengobatan dan bahan baku kosmetik di rumah sakit kerajaan Islam. Dalam buku farmakope (standar kefarmasian) di Rumah Sakit Abbasiyah, seperti karya Ibnu Tilmidz dan Sabur bin Sahl, lemak kambing dan domba menjadi bagian formula untuk terapi enema bagi penderita nyeri punggung, masalah seksual dan sciatica (saraf terjepit). Para ahli, waktu itu biasa membuat sabun dan salep dari lemak hewan.
Dalam Ath-Thibbun Nabawi, Ibnul Qayyim juga mengungkapkan manfaat lemak hewan yang didapat dari hewan terbaik. Lemaknya dapat membantu menghilangkan gangguan tenggorokan dan melegakan pernapasan. Apabila bau tengik, maka dapat diatasi dengan jeruk nipis, garam, dan jahe. Lemak domba jantan dapat digunakan untuk terapi enema.
Sementara terkait samn, Ibnul Qayyim menguraikan apabila diformulasikan dengan madu dan almond pahit dapat membersihkan rongga dada dan paru-paru dari berbagai lendir. Samn yang berasal dari sapi dan kambing bila diminum bersama madu akan berguna sebagai anti racun akibat meminum racun, gigitan ular, dan kalajengking. Hanya saja samn tidak baik bagi lambung yang lemah (plegmatis).
Jadi, menurut ahli pengobatan era keemasan Islam, lemak (syahm) dan minyak padat turunannya (samn), berbahaya bagi orang plegmatis (obesitas), lemah lambung, non-pekerja berat dan musim panas. Sementara di musim dingin mengonsumsi lemak dinyatakan bermanfaat untuk menghangatkan tubuh.
Rasulullah SAW dan para Sahabat Mengonsumsi Lemak Hewan
Beberapa Hadits menyebutkan Rasulullah SAW dan para Sahabat biasa mengonsumsi lemak.
Dari Abdullah bin Mughaffal RA ia berkata: “Ketika kami sedang mengepung benteng Khaibar, ada seseorang yang melempar wadah kulit berisi lemak (gajih), lantas aku melompat untuk mengambilnya. Aku menoleh, ternyata ada Nabi SAW sehingga aku malu kepadanya.” (Riwayat Bukhari)
Dari Hadits Muhammad bin Sirin, dari Anas bin Malik bahwa ia menceritakan: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Obat irqun nasa (sciatica) adalah bagian pinggul domba Arab (awassi) yang dilelehkan (hingga mencair) kemudian dibagi menjadi tiga, lalu diminum sehari satu bagian.” (Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)
Semoga menambah khazanah pengetahuan. Wallahu a’lam.*
*Praktisi dan pengajar thibun Nabawi/