Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Saintek

Islandia Ingin Lindungi Anak dari Pornografi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2013 17:54 5:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2013 17:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Islandia sedang menggodok rencana larangan pornografi baik cetak maupun online guna melindungi anak-anak dari pemandangan tidak pantas, sebuah rencana yang ditentang sejumlah pihak.

Dilansir Associated Press (25/2/2013), usulan larangan pornografi oleh Menteri Dalam Negeri Ogmundur Jonasson itu telah menimbulkan kegemparan. Para penentang berpendapat larangan itu berarti tindakan penyensoran atas internet, mendukung rezim otoriter dan melecehkan reputasi Islandia sebagai benteng kebebasan berbicara di Skandinavia.

Sedangkan para pendukung larangan pornografi menilainya sebagai tindakan masuk akal untuk melindungi anak-anak dari bahayanya.

“Ketika seorang anak berusia 12 tahun mengetikkan kata ‘porno’ di Google, dia tidak akan mendapatkan foto wanita telanjang di padang rumput, melainkan kekerasan seksual yang sangat brutal,” kata Halla Gunnarsdottir penasehat politik menteri dalam negeri.

“Di dalam masyarakat kita ada peraturan. Mengapa hal itu tidak juga diterapkan di internet?” ujarnya dengan nada tanya.

Baca Juga

Lithium Air Laut
China Temukan Cara Baru Menambang Lithium Air Laut
7 dari 10 Warga Malaysia Ingin Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 14 Tahun
Warisi Generasi Old, Milenial Akan jadi ‘Generasi Terkaya dalam Sejarah’
Minum Air Zamzam Sembuhkan Sakit dan Kuatkan Hafalan
Ilmuwan Menemukan Koridor Tersembunyi di Piramida Agung Giza Mesir

Gunnarsdottir mengatakan, rancangan peraturan baru yang sedang digodok oleh sebuah tim pakar itu tidak akan memasukkan larangan baru, tetapi mempertegas larangan yang sudah ada dalam undang-undang.

Pornografi di Islandia sudah dilarang sejak puluhan tahun lalu, tetapi definisinya belum ditetapkan dan oleh karena itu peraturannya tidak kunjung dilaksanakan. Sehingga majalah seperti Playboy dan Penthouse bebas dijual di toko-toko buku, sementara majalah yang menampilkan perilaku seks keras bisa didapat di toko-toko penjual perangkat seks. Sementara saluran televisi dewasa ditawarkan lewat paket tv digital.

Pemerintah Islandia menegaskan larangan itu akan mendefinisikan pornografi sebagai material dengan konten yang mengandung kekerasan atau menurunkan martabat, bukan untuk menyapu bersih majalah-majalah syur atau menyensor seks.

Gunnarsdottir mengatakan, komite yang sedang menggodok rencana itu sedang mempelajari secara mendalam bagaimana larangan itu nantinya akan diterapkan. Salah satu langkah yang mungkin dilakukan adalah menjadikan ilegal transaksi kartu kredit untuk pembayaran konten porno, atau yang lebih kontroversial dilakukan filter dan blokir alamat situs yang mengandung pornografi.

Ide tersebut yang kemudian membuat sebagian pihak pengguna dan aktivis internet berang dan menganggapnya sebagai pembatasan kebebasan berinternet.

“Menurut saya kita seharusnya bisa mendiskusikan internet secara lebih mendalam, tanpa hanya meneriakkan tentang sensor di satu sisi atau kebebasan di sisi lainnya,” kata wanita itu.

“Apakah kebebasan berbicara namanya di mana anak-anak bisa menjangkau materi-materi seks yang sangat terang-terangan dan brutal. Kebebasan berbicara seperti itukah yang kita lindungi?” tegas Gunnarsdottir.

Sejumlah negara sebenarnya telah menerapkan sensor pornografi di internet. Di China, Iran dan Korea Utara dilakukan blokir secara nasional. Cara mereka tidak akan ditiru oleh Islandia.

Sementara negara-negara Eropa seperti Inggris, Swedia dan Denmark meminta penyedia layanan internet memblokir situs pornografi anak.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhasabah Terakhir Taubah bin Ash Shammah
Tulisan selanjutnya Orang Turki yang Menikah Lebih Bahagia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Saintek

Para Ilmuwan Lakukan Deteksi Autisme pada Rambut

9 Januari 2023 20:30
Saintek

Tantangan Teknologi, Banyak Orang Oversharing dan Umbar Aib di Media Sosial

26 Desember 2022 14:00
Saintek

(Video) Kuasa Allah, Ilmuwan Berhasil Merekam Tumbuhan yang Bernapas

23 Desember 2022 15:10
Saintek

Selandia Baru akan Siapkan Undang-undang agar Facebook dan Google Membayar Berita

5 Desember 2022 11:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?