IMAM YAHYA BIN MAIN memperoleh warisan berupa uang sebanyak 1050.000 dirham dari ayah beliau yang telah wafat di waktu itu yang sebelumnya berprofesi sebagai sekretaris Khalifah Abu Jakfar Al Manshur.
Imam Yahya akhirnya menggunakan uang itu seluruhnya untuk mencari ilmu, khususnya hadits. Hingga tidak tersisa dari harta beliau kecuali sandal yang beliau pakai. (Tahdzib At Tahdzib, 11/282)