SYEIKH ABU BARAKAT HASAN BIN HIBATULLAH suatu saat datang bersama pamannya di majelis hadits Al Hafidz Ibnu Asakir, yang juga dihadiri oleh sulthan Nuruddin Zanki.
Saat itu pembacaan sampai kepada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shalllahu Alaihi Wasallam menyelempangkan tali pedang di pundak. Nuruddin pun berkata,”Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menyelempangkan tali pedang”, dengan menampakkan rasa takjubnya akan hal itu, karena itu bertolak belakang dengan kebiasaan tentara saat itu yang mengaitkan pedang di pinggang.
Keesokan harinya Syeikh Abu Barakat melihat Nuruddin Zanki keluar dari bentengnya dengan menunggang kuda dan tali pedangnya diselempangkan, demikian juga pasukan mengikutinya dengan pedang yang diselempangkan talinya ke pundak. (Ar Raudhatain fi Akhbari Ad Daulatain, 1/12)