SEBELUM Islam hadir, interaksi manusia antara lelaki dan perempuan sungguh diluar batas kemanusiaan. Di masa jahiliyah, perempuan tidak lebih dari sekedar budak nafsu. Perempuan bisa diperjual-belikan bahkan diwariskan. Oleh karena itu, suku Quraisy kala itu sangat malu jika memiliki anak perempuan, sehingga setiap lahir bayi perempuan, seketika segera dikubur hidup-hidup.
Islam-lah yang kemudian hadir membawa pencerahan kepada umat manusia. Dalam Islam perempuan dan laki-laki sama derajatnya. Satu-satunya yang membedakan hanyalah ketakwaannya kepada Allah. Laki-laki pun tidak boleh memperlakukan perempuan yang telah diperistri secara serampangan. Ada aturan syariah yang mengatur interakis suami dan istri, sehingga keadilan tercipta di dalam rumah tangga.
Berbeda dengan apa yang dialami masyarakat Barat yang hingga kini kaum perempuannya berada dalam ketertindasan, sehingga muncul ide emansipasi dan kaum feminism.
Berbeda dengan Islam, perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan bukanlah masalah, tetapi sebaliknya justru maslahah.
Untuk menciptakan stabilitas keluarga yang merupakan lingkup terkecil dari sebuah bangsa dan negara bahkan peradaban dunia Islam mengamanahkan tampuk kepemimpian kepada para suami (QS. 4: 37). Laki-laki sebagai suami disadarkan kualitas kepemimpinannya akan terbentuk, jika mampu bersikap bijaksana, pemaaf, lapang dada dan pengampun (QS. 64: 14).
Perbedaan watak, kepribadian atau karakter adalah potensi yang positif untuk melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah (QS. 30: 21). Bagaimana semua itu terwujud, tentu dengan spirit iman, bekal takwa dan senjata sabar dan syukur dalam menjalani bahtera rumah tangga. Inilah argumen gamblang, mengapa menikah disebut sebagai penyempurna agama.
Rumah Tangga Inspiratif
Dalam Islam, pernikahan bukan sekedar legitimasi hubungan badan. Secara futuristik pernikahan adalah pintu gerbang lahirnya suatu perubahan untuk merintis sejarah masa depan. Dari rumah tanggalah, kebaikan alam, kebaikan semesta dan ketertiban dunia dapat tercipta. Karena melalui pernikahan itulah, amanah kekhalifahan dari lingkup paling kecil dapat diamalkan.
Itulah mengapa, sekalipun Nabi Adam Alayhissalam hanya berdua dengan istrinya Siti Hawa, Allah telah mengembankan amanah kekhalifahan kepadanya (QS. 2: 30). Dari kelompok kecil inilah (keluarga) yang kemudian menjadi generator perubahan.
Demikian pula dalam menciptakan pembaruan. Rasulullah sendiri mampu mengubah dunia dengan terlebih dahulu mengubah diri dan keluarganya, yang kala itu dilakukan berdua hanya dengan istri tercinta, Khadijah radhiyallahu anha.
Jauh sebelum Rasulullah, Nabi Ibrahim telah memberikan keteladanan. Bagaimana beliau bersama Siti Hajar mendidik Ismail yang tumbuh menjadi anak yang sholeh, sabar dan tawakkal. Termasuk dalam mendidik Ishak dengan Siti Sarah, sehingga keduanya Ismail dan Ishak sama-sama tumbuh menjadi generasi pelanjut risalah kenabian.
Satu di antara keteladanan Nabi Ibrahim dari sekian banyak kisah tentang dirinya adalah kesungguhannya dalam membangun rumah tangga. Nabi Ibrahim benar-benar serius dalam mendidik istri dan anak-anaknya, sehingga seluruh anggota keluarganya memiliki akidah shohihah (akidah yang lurus), mujiddun fil ibadah (kesungguhan dalam ibadah), da’ian ilallahI (menyeru umat manusia kepada jalan Allah).
Artinya, jika keluarga Muslim di negeri ini, bersungguh-sungguh menapaktilasi perjalanan berumah tangga para Nabi, seperti Nabi Adam, Nabi Ibrahim, dan Nabi Muhammad Shallallahu Alayhi Wasallam dapat dipastikan bahwa masyarakat kita, dan lebih luas lagi bangsa dan negara kita akan menjadi kuat, hebat dan terhormat serta bermartabat.
Dengan demikian, sebenarnya program yang paling dibutuhkan oleh bangsa dan negara saat ini adalah bagaimana menjadikan keluarga Muslim di negeri ini menjadi keluarga yang benar-benar fokus melahirkan generasi bangsa yang berkualitas. Sebab, SDM-SDM unggul sebenarnya akan sangat mudah didapat oleh negara jika semua keluarga di negeri ini berkualitas secara keseluruhan, baik dari sisi intelektual, emosional, spiritual dan tentunya juga finansial.
Bagaimana Mewujudkannya?
Tentu bukan perkara mudah untuk mewujudkan rumah tangga berkualitas yang siap melahirkan generasi unggul. Tetapi hal ini juga bukan perkara mustahil. Ada banyak tantangan, tidak sedikit rintangan, tetapi inilah nilai sebuah perjuangan.
Allah berfirman;
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah engkau dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangna tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS: al maidah [5]: 2). Dapat disimpulkan bahwa antara suami dan istri harus terjalin kerjasama yang baik, solid, harmonis dan kompak.
Nabi Ibrahim bisa memiliki anak sekualitas Ismail tidak semata-mata karena Nabi Ibrahim seorang diri, tetapi juga karena sosok Siti Hajar, sang Ibu yang sangat luar biasa. Demikian pula dengan Sayyidah Fathimah, beliau menjadi putri yang unggul juga karena peran Siti Khadijah yang dermawan, santun dan cerdas.
Dengan kata lain, satu cara paling efektif untuk mewujudkan keluarga berkualitas yang bisa menjadi tonggak perubahan bangsa dan negara adalah terjalinnya kerjasama yang baik antara suami dan istri dalam kebajikan dan ketakwaan. Dimana antara satu dan lainnya saling memotivasi untuk takwa, sholeh-sholehah, dan dakwah ilallah dengan penuh semangat dan konsistensi.
Namun demikian, peran pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakan publik juga sangat menentukan. Sudah saatnya keluarga Muslim Indonesia dilindungi eksistensinya dari segala macam program, hiburan atau pun acara yang dapat merusak tujuan mulia pernikahan. Sebab hanya dengan cara itulah, perubahan bangsa dan negara, lambat laun bisa dipastikan terwujud.*/Imam Nawawi