“…DAN orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu disetrika (dibakar) dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka. (Lalu dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (at-Taubah: 34-35)
Para ulama menulis bahwa disebutkannya dahi dan anggota badan lainnya adalah empat bagian yang ada pada manusia. Yang dimaksud dahi adalah bagian depan, yang dimaksud lambung adalah bagian kanan dan kiri, dan yang dimaksud punggung adalah bagian belakang. Maksudnya, seluruh anggota badan yang disebutkan itu akan dicap. Hal ini dikuatkan oleh sebuah hadits yang menyebutkan bahwa ia akan disetrika dari muka hingga telapak kakinya.
Sebagian ulama menulis bahwa dikhususkannya ketiga anggota badan itu karena dengan sedikit penderitaan saja, bagian-bagian anggota badan tersebut dapat merasakan kesakitan yang amat sangat. Sebagian ulama menulis bahwa ketiga anggota tubuh itu disebutkan karena jika seseorang melihat orang miskin, maka sambil membalikkan lambungnya, ia berjalan membelakanginya. Karena itu, ketiga anggota badan itu akan diadzab secara khusus, di samping masih ada sebab-sebab lainnya mengapa ketiga anggota badan itu disebutkan.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a. dan dari beberapa sahabat bahwa yang dimaksud simpanan dalam ayat ini adalah harta yang tidak dizakati. Sedangkan harta yang telah dizakati bukan simpanan.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa hukum ini berlaku sebelum turunnya hukum zakat. Ketika perintah zakat turun, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan bahwa dengan membayar zakat dapat membersihkan harta yang lain, yang tidak disedekahkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tsauban r.a. berkata, “Ketika ayat ini turun, waktu itu kami sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah Shalallaahu “Alahi Wasallam. Maka sebagian sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, jika mengumpulkan emas dan perak akibatnya seperti ini, alangkah baiknya seandainya kami mengetahui harta manakah yang paling baik untuk dijadikan sebagai simpanan?
Rasulullah Shalallaahu “Alahi Wasallam bersabda, “Lidah yang berdzikir, hati yang bersyukur, dan istri shalihah yang membantu urusan akhirat.” Diriwayatkan dari Umar r.a. bahwa ketika ayat ini turun, beliau datang kepada Rasulullah Shalallaahu “Alahi Wasallam dan berkata bahwa ayat ini sangat berat bagi orang-orang. Rasulullah Shalallaahu “Alahi Wasallam bersabda, “Allah mensyariatkan zakat untuk membersihkan harta yang tersisa dan mensyariatkan warisan bagi harta yang tersisa itu. Dan sesuatu terbaik sang dijaga oleh seseorang sebagai simpanan adalah istri shalihah, yang jika dilihat hati merasa senang, jika diperintah segera melaksanakannya, dan jika suami tidak di rumah, ia menjaga dirinya (dan harta suaminya).
Buraidah r.a. berkata, “Ketika ayat ini turun, para sahabat membicarakan sasalah ini, lalu Abu Bakar r.a. datang kepada Rasulullah Shalallaahu “Alahi Wasallam, “Wahai Rasulullah, apakah yang berharga untuk dijadikan simpanan?” Rasulullah Shalallaahu “Alahi Wasallam bersabda, “Lidah yang berdzikir, hati yang bersyukur, dan istri shalihah yang membantu dalam perkara-perkara iman.”
Dipetik dari buku Fadhilah Sedekah karya Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi Raha.