Hidayatullah.com | ALANGKAH banyaknya bencana yang menimpa negara kita, dari banjir tsunami, gempa bumi, tanah longsor, semburan lumpur, jatuhnya pesawat, tenggelamnya kapal dan lain-lainnya.
Bencana-bencana tersebut membuat kehidupan sebagian besar dari rakyat Indonesia menjadi tidak tenang. Banyak para ahli memberikan sumbangan pemikiran, tenaga dan ilmu mereka untuk mengatasi bencana-bencana tersebut.
Akan tetapi yang sangat disayangkan, mereka lupa bahwa Allah-lah yang menetapkan bencana-bencana tersebut kepada bangsa Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar di dunia, karena bangsa ini telah melupakan Allah dan ajaran-ajaran-Nya. Makanya, semestinya para pemegang tampuk kekuasaan di Indonesia ini melakukan intropeksi ke dalam dan bersama-sama rakyat untuk kembali kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, beristighfar memohon ampun atas segala dosa-dosa, niscaya Allah akan mengabulkan istighfar mereka dan menghentikan bala’ dan bencana tersebut.
Hal ini sesuai dengan firman Allah :
وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengadzab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS: Al Anfal: 33)
Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas :
كان فيهم أمانان النبي صلى الله عليه وسلم والاستغفار فذهب النبي صلى الله عليه وسلم وبقي الاستغفار
“Dulu para sahabat mempunyai dua penolak bala’, yaitu keberadaan nabi Muhammad ﷺ dan istighfar, maka ketika Rasulullah ﷺ meninggal dunia, penolak bala’ itu tinggal satu, yaitu istihgfar.”
Maka sangat dianjurkan siapa saja yang mendapatkan bencana atau cobaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti sakit, atau tersesat di jalan atau terjebak dalam gua, atau diculik orang atau terkena semburan lumpur, atau tergenang banjir, atau tertimpa bangunan karena gempa dan lain-lainnya, agar segera ber-istighfar kepada Allah mengakui dosa-dosanya dan memohon ampun Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Nabi Yunus ‘alaihi as-salam, telah memberikan contoh kepada kita, ketika beliau terjebak dalam perut ikan Paus, segera beristighfar dan memohon ampun atas dosa-dosanya, bahkan sebelumnya didahului dengan memperharui tauhid dan keimanan, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS: Al Anbiya’: 87).
Nabi Yunus ‘alaihi as-salam telah melakukan kesalahan yaitu meninggalkan tugas dakwah, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memperingatkan-nya dengan dimasukkan dalam perut ikan paus, dari situ nabi Yunus ‘alaihi as-salam sadar, bahwa bencana dan cobaan yang menimpanya, karena dia meninggalkan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam berdakwah kepada kaumnya, segeralah beliau memperbaharui keimanan dan mengakui kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukannya, akhirnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyelamatkannya dan berhasil keluar dari perut ikan Paus.
Tanpa istighfar, tidak mungkin Nabi Yunus ‘alaihi as-salam bisa keluar dari perut ikan Paus hingga hari kiamat, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنْ الْمُسَبِّحِين َلَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS: As Shoffat: 143-144).
Para ulama menjelaskan bahwa do’a Nabi Yunus ‘alaihi as-salam ini boleh dibaca di saat kita tertimpa musibah dan bencana, mudah-mudahan dengan doa tersebut Allah akan menolongnya sebagaimana sebelumnya telah menolong nabi Yunus ‘alaihi as-salam.*/Dr. Ahmad Zain An-Najah, Pusat Kajian Fiqih Indonesia (PUSKAFI)