Sambungan dari artikel PERTAMA
Oleh: M. Yusran Hadi
Allah Subhanahu Wata’ala juga menvonis muslim tersebut sebagai orang munafik. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَاباً أَلِيماً
الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ العِزَّةَ لِلّهِ جَمِيعاً
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Ketahuilah bahwa semua kekuatan itu milik Allah.” (QS: An-Nisa’: 138-139).
Maka, jelas sekali bahwa persoalan memilih pemimpin kafir berkaitan erat dengan keislaman seseorang.
Adapun hukuman bagi orang munafik di dunia adalah tidak boleh dishalatkan dan didoakan jenazahnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
وَلاَ تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَداً وَلاَ تَقُمْ عَلَىَ قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُواْ وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendo’akan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasiq.” (QS: At-Taubah; 84).
Hukuman bagi orang munafik di akhirat adalah masuk neraka Jahannam. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً
“…Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahannam.” (QS: An-Nisa’: 140).
Allah berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيراً
“Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapatkan seorang penolongpun bagi mereka.” (QS: An-Nisa’: 145)
Bahkan Allah Subhanahu Wata’ala menvonis mereka sebagai orang yang tersesat. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءكُم مِّنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَن تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِن كُنتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَاداً فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاء مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنتُمْ وَمَن يَفْعَلْهُ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاء السَّبِيلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu sendiri karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang, dan Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS: Al-Mumtahanah: 1).
Menjadikan orang kafir sebagai teman setia saja tidak boleh, maka terlebih lagi menjadi pemimpin umat Islam. Karena, mudharat menjadikan orang kafir sebagai pemimpin jauh lebih besar dibandingkan sekedar teman setia.
Ayat-ayat diatas semuanya merupakan dalil-dalil yang mengharamkan seorang muslim menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, baik dengan cara mendukung, membela maupun memilihnya.Ayat-ayat tersebut juga merupakan dalil-dalil yang mewajibkan umat Islam memilih pemimpin muslim. Inilah ajaran Islam yang wajib diketahui dan diamalkan oleh seorang muslim.
Bahaya Memilih Pemimpin Kafir
Begitu banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan keharaman memilih pemimpin kafir. Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut masalah besar dan serius dalam Islam, karena masuk dalam ranah aqidah yang wajib diyakini oleh umat Islam. Persoalan ini berkaitan erat dengan keimanan dan keislaman seseorang, sampai-sampai Allah Subhanahu Wata’ala menvonis muslim yang mendukung, membela dan memilih pemimpin kafir sebagai orang zalim, munafik dan tersesat.
Selain itu, orang tersebut telah melanggar kewajiban al-walaa’ (mencintai dan berloyalitas kepada Allah Swt, Rasul-Nya dan umat Islam) dan al-baraa’ (membenci dan berlepas diri dari musuh-musuh Allah Subhanahu Wata’ala, Rasul-Nya dan umat Islam, yaitu orang-orang kafir, musyrik, atheis/komunis dan orang-orang sesat). Dia telah berwalaa’ kepada orang kafir yang bisa membatalkan keislamannya. Dia tidak melakukan al-baraa’. Padahal, umat Islam wajib berwalaa’ kepada Allah dan berbaraa’ terhadap orang kafir. Kewajiban walaa’ dan baraa’ merupakan aqidah Islam berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah dan ijma’ para ulama.
Saat ini umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam Jakarta, sedang diuji keislamannya. Allah Subhanahu Wata’ala menguji umat Islam dengan Pilkada Jakarta. Di sinilah ujian kita, apakah kita memilih pemimpin yang beresiko menentang Allah Subhanahu Wata’ala? (BERSAMBUNG)
Penulis adalah Ketua MIUMI Aceh & anggota Rabithah Ulama dan Duat Asia Tenggara