Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Konstitusi Kukuhkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 April 2025 13:09 1:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 April 2025 13:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, hari Jumat (4/4/2025), secara bulat mengukuhkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol akibat dekrit negara dalam keadaan darurat yang dikeluarkannya.

Yoon, 64, dilucuti jabatannya sebagai presiden oleh para wakil rakyat di parlemen setelah pada 3 Desember 2024 secara tiba-tiba mengeluarkan dekrit negara dalam keadaan darurat, serta mengerahkan tentara ke gedung parlemen. Dia juga dikenai tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari kasus pidana terpisah.

“Mengingat dampak negatif yang serius dan konsekuensi yang luas dari pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh responden… (Kami) memberhentikan responden Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat sementara kepala Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-ba dalam putusannya seperti dilansir AFP.

Keputusan diambil oleh para hakim secara bulat, dan perlindungan ekstra diberikan kepada mereka oleh pihak kepolisian. Di luar gedung pengadilan, reporter AFP mendengar teriakan ancaman mati yang disuarakan para pendukung Yoon.

Dalam putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa tindakan Yoon yang mengerahkan tentara ke gedung parlemen guna menghalangi wakil-wakil rakyat masuk ke tempat tugas mereka merupakan tindakan yang melanggar netralitas politik dari angkatan bersenjata. Yoon dianggap telah mengerahkan tentara untuk “tujuan-tujuan politik”.

Baca Juga

Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Para politisi dari partai oposisi menyambut baik keputusan pengadilan itu, yang mereka anggap “bersejarah”.

Yoon merupakan presiden Korea Selatan kedua yang dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017.

Setelah menggelar persidangan selama beberapa pekan, para hakim mengambil masa lebih dari satu bulan untuk menimbang kasus itu, sementara masyarakat baik yang pro maupun kontra dengan Yoon berunjuk rasa turun ke jalan.

Yoon masih harus menghadapi persidangan kriminal terpisah berkaitan dengan dekrit yang dikeluarkannya.Meskipun sudah babak belur akibat kesalahan langkah dalam berpolitik, Yoon masih memiliki banyak pendukung di masyarakat.

Di luar kediamannya, para pendukung Yoon meneriakkan dukungan untuknya, sebagian bahkan tampak meneteskan air mata setelah mendengar keputusan yang melucutinya dari jabatan presiden.

Tahun ini, sedikitnya dua pendukung Yoon mati akibat aksi bakar dirinya sendiri sebagai bentuk protes atas pemakzulan pemimpin kontroversial itu.

Polisi mengatakan satu orang ditahan di lokasi pengadilan, sementara sejumlah lainnya dibekuk aparat karena berusaha merusak bus-bus milik kepolisian dan tongkat pemukul, menyusul pembacaan keputusan pengadilan.

Kedutaan-kedutaan asing – termasuk Amerika Serikat, Prancis, Rusia dan China – memperingatkan warga negara mereka supaya menghindari kerumunan massa menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemakzulan Yoon itu.

Jutaan warga Korea Selatan menyaksikan pengumuman keputusan tersebut secara langsung lewat layar televisi, sementara aplikasi berbagi pesan terpopuler di Korea Selatan KakaoTalk mengatakan sebagian penggunaan mengalami keterlambatan pengiriman dan penerimaan pesan disebabkan lonjakan volume penggunaan aplikasinya.

Keputusan pemberhentian Yoon sebagai presiden Korea Selatan berlaku segera, yang berarti Korea Selatan harus menggelar pemilu untuk mencari presiden baru dalam waktu 60 hari. Pihak berwenang akan mengumumkan tanggal pemilu dalam beberapa hari mendatang.

Pejabat sementara presiden Korea Selatan Han Duck-soo masih akan menjalani tugasnya sampai pemilihan presiden menghasilkan pemimpin pilihan rakyat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Dutse Nigeria Tutup Ramadhan dengan Pawai Berkuda
Tulisan selanjutnya Amerika Serikat akan Kirim 20.000 Senapan Serbu ke Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?