Hidayatullah.com – Pemerintah Berlin telah mengeluarkan perintah deportasi terhadap dua warga Irlandia setelah keduanya berpartisipasi dalam aksi demonstrasi pro-Palestina, menurut Irish Times.
Bert Murray, berusia 31 tahun, dan Shane O’Brien, berusia 29 tahun, ditangkap oleh polisi Jerman saat menghadiri sebuah aksi demo pro-Palestina di Berlin pada Oktober lalu. Murray dituduh oleh polisi menggunakan slogan-slogan terlarang untuk mendukung warga Palestina di Gaza dalam protes tersebut.
Kedua pendukung Palestina tersebut, yang tinggal di Berlin telah berulangkali mengikuti aksi demonstrasi untuk mendukung Palestina sejak ‘Israel’ melancarkan perang genosidanya di Gaza pada Oktober 2023.
Kedua warga negara Irlandia tersebut, bersama dengan dua orang lainnya – seorang warga negara AS dan seorang warga negara Polandia – telah diberikan perintah deportasi berdasarkan undang-undang migrasi Jerman pada bulan Maret dan telah diberi batas waktu 21 April untuk meninggalkan negara itu meskipun belum dihukum karena kejahatan apa pun.
Perintah deportasi tersebut menuduh bahwa perilaku keduanya dapat dilihat sebagai tindakan dukungan – “meskipun hanya secara tidak langsung” – terhadap organisasi seperti Hamas dan organisasi pro-Hamas di Jerman dan bagian lain Eropa.
Baik Murray maupun O’Brien menolak tuduhan yang dibuat oleh otoritas Jerman dan menentang perintah deportasi tersebut.*




