Sambungan artikel KEDUA
Oleh: Muhammad Cheng Ho
Menyiarkan Dakwah
Setiap warga NUM dengan ilmu yang dimilikinya, merasa wajib berdakwah amar ma’ruf dan nahi munkar. Maka dalam waktu yang singkat kader-kader mubalighah NUM telah tersebar di pelosok-pelosok kampung di Tanah Air. Mereka mengadakan pengajian rutin yang isinya pembacaan Al-Qur’an, ilmu tauhid, fiqih, peribadatan, pembinaan mental, dan lain-lain yang diperlukan daerahnya. Kemudian ada pengajian umum yang biasanya diselenggarakan di tempat terbuka, lalu ceramah-ceramah yang bersifat pengetahuan yang dibutuhkan kaum ibu seperti kesehatan jasmani dan rohani, kesehatan lingkungan, ilmu gizi, kesejahteraan keluarga, perawatan keluarga, dan lain-lain. NUM juga menerbitkan Risalah Muslimat Gema Harlah Muslimat untuk memelihara kelangsungan komunikasi antara pusat dan daerah (Tim Penyusun Muslimat NU, 1979:135-136).
Peduli akan Sesama
NUM membentuk Yayasan Kesejahteraan Muslimat pada 11 Juni 1963. Yayasan ini telah mengelola rumah bersalin/BKIA/Klinik KB dan panti asuhan yatim piatu. Selain itu NUM juga telah memberikan beasiswa kepada sebagian anak-anak yang membutuhkan. (Tim Penyusun Muslimat NU, 1979:136, 139).
Ada juga kegiatan yang sepanjang tahun dijalankan baik oleh pusat, maupun daerah, seperti menghibur anak-anak yatim piatu padapekan sosial NUM, mengadakan khitanan bagi anak-anak yang tidak mampu, membagikan zakat fitrah kepada fakir miskin setempat pada hari raya idul fitri, beranjangsana menghibur dengan membawa bingkisan-bingkisan ke lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan yatim piatu, penampungan Lansia/jompo, lembaga pemasyrakatan, penampungan anak-anak nakal/korban narkotika, dan membantu korban bencana alam. Pendidikan rohani pada perempuan tuna susila juga dilakukan dengan memberikan buku-buku agama, memberikan ceramah-ceramah keagamaan dan lain-lain (Tim Penyusun Muslimat NU, 1979:139).
Demikian cara NUM mengarahkan perempuan Indonesia. NUM berusaha menyatukan perempuan ahlussunnah wal jamaah, meningkatkan kecerdasan wanita tentang ajaran-ajaran Islam dan ketinggian akhlak, menyiarkan agama Islam di kalangan perempuan, menggiatkan amal sosial, dan memberikan tuntunan tentang kerajinan tangan dan jalan memperoleh rezeki yang halal.
Perempuan memang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali beberapa hal yang berlainan menurut kodratnya. Dalam mendapatkan haknya itu, NUM mempunyai tujuan yang murni dan mulia yaitu menyadarkan para perempuan Indonesia akan hak dan kewajibannya agar menjadi ibu sejati, ibu yang shalihah, sehingga dapat memperkuat dan membantu NU dalam menegakkan syariat Islam (Aisjah Dachlan, 1955:77). NUM mengejar hak-hak perempuan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi juga kepentingan agama dan masyarakat. Inilah keutamaan NUM dan membedakannya dari pergerakan-pergerakan perempuan yang tidak berdasarkan agama. Kehadiran Muslimaat Nadhlatul Ulama menjadi cermin gerakan muslimah di Indonesia yang bertolak dari semangat untuk mendakwahkan agama, bukan dari pandangan kesetaraan gender atau semacamnya.*
Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)