Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Inilah Proses Sekularisasi di Kesultanan Utsmani [2]

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 15 Juli 2020 17:36 5:36 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 15 Juli 2020 19:21
Bagikan
Ayasofya (Hagia Sophia) tahun 1920 (Ottoman Archieve)
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

Oleh: Muhammad Karim

 

 

Hidayatullah.com | Komite Persatuan dan Kemajuan (CUP) adalah sebuah kelompok rahasia yang beranggotakan warga sipil dan militer yang didirikan pada awal 1900-an. Organisasi ini memiliki cabang si seluruh kawasan Utsmani. (Eugene Rogan, The Fall Of The Khilafah, Terj, Fahmi Yamani, Jakarta).

Baca Juga

Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama

Oleh sebab itu, Sultan Abdul Hamid sering kali mendapatkan perlawanan dari Barat beserta Turki Muda pada masa pemerintahannya. Di antara perlawanan tersebut yaitu. Pertama, gerakan Zionis ingin menghancurkan kekuasaan Abdul Hamid II. Zionis di Utsmani memiliki strategi yang cukup cerdik, karena mereka tidak menampakkan keinginan untuk pisah dari Kesultanan Utsmani, akan tetapi mereka terus menggaungkan semangat liberalisme.

Kedua, gerakan Turki Muda dan Komite Persatuan dan Kemajuan juga menggaungkan ideologi libelarisme, bersekutu dengan Freemasonry yang juga bernyanyi dengan jargon tersebut. Fremasonry juga bersekutu dengan sejumlah pembelot dari kalangan pejabat tinggi, perwira, duta besar, diplomat, menteri, para penulis, dan pengacara, untuk mendukung rencana-rencana konspirasinya. Jadi, Sultan menghadapi perlawanan dari perselingkuhan pihak dalam dan luar.

Walaupun demikian, Abdul Hamid II mampu mempertahankan kekuasaannya hingga 33 tahun. Ia menyadari bahaya yang datang dari Freemasonry, Gerakan Turki Muda, dan Komite Persatuan dan Kemajuan terhadap kejayaan Islam dan nasib Arab yang ingin dijajah oleh Barat, dalam menghadapi hal tersebut Abdul Hamid II mengambil kebijakan Pan-Islamisme.  Selama 33 tahun, setelah kaum sekular menjalani perjalanan yang berliku-liku dan Eropa pun ikut campur dalam upaya memuluskan penurunan Sultan. (Lihat, Muhammad Harb, al-Utsmāniyyūn fi al-Tārīkh wa al-Haḍārah). Dan pada akhirnya mereka sukses menurunkan Sultan Abdul Hamid II dari tahtanya pada tanggal 27 April 1909.

Adapun Sultan yang memimpin Utsmani setelah Abdul Hamid II merupakan boneka kaum sekular. Mereka tidak memegang kendali kekuasaan politik, dan hanya sebagai lambang jabatan spritual.  Kekuasaan dikendalikan oleh kaum sekular yang tergabung dalam Komite Persatuan dan Kemajuan.  Oleh karena itu, setelah Abdul Hamid II lengser dari kekuasaanya, memuluskan perjuangan kaum sekular untuk memisahkan peran agama dalam pemerintahan sampai pada batas akhirnya adalah berdirinya negara Turki sekular.

Pemeran utama sebagai pendiri negara sekular dan membekukan Kesultanan Utsmani adalah Musthafa Kamal dan kawan-kawan. Sebelum, sekularisasi dilakukan oleh Musthafa Kamal, Ziya Gokalp seorang anggota Turki Muda juga telah berusaha untuk menggabungkan antara tiga gerakan Turkisme, Islam dan Modrenisme, tiga gerakan ini adalah  intelektual yang berkembang pada waktu itu.   Sehingga Musthafa Kamal berhasil mendirikan Negara Nasional Turki atas prinsip-prinsip Ziya Gokalp, tetapi ia mewarnai prinsip-prinsip itu dengan doktrin revolusioner, karena kelompok kemalis terdiri dari orang-orang yang sekularis dan revolusioner,  oleh sebab itu  modernisasi dalam pandangan mereka adalah pem-Baratan secara total dengan memutuskan antara Turki dan agamanya.

Maka oleh karena itu, Musthafa Kamal dan kawan-kawan sangat berhasrat memutuskan hubungan Turki dengan agamanya. Adapun cara yang paling cepat adalah persiapan penghapusan Kekhalifahan. Pada tanggal 3 Maret 1924 Dewan Nasional Agung menyetujui tiga buah undang-undang yang telah dipersiapkan, yaitu. Pertama, menghapus Kekhalifahan, menurunkan Khalifah dan mengasingkannya beserta keluarga. Kedua, menghapus Kementrian Syari’ah dan Awqaf. Ketiga, menggabungkan sistem pendidikan di bawah Kementrian Pendidikan.  Jadi, sangat jelas bagi kaum sekular Turki, agama dan ulama adalah penghalang kemajuan suatu negara.

Adapun, anggapan kaum sekular Turki tentang agama dan ulama sebagai penghalang kemajuan merupakan suatu pemikiran yang tidak mendasar. Karena untuk maju bukan berarti mengikuti Barat sepenuhnya, apa yang dilakukan oleh Abdul Hamid II pada masa pemerintahannya untuk sebuah kemajuan sudah sangat cukup. Namun, pola pemikiran intelektual Turki Muda yang sekular, berimplikasi perpecahan antar sesama dan mereka juga berkerjasama dengan Barat sehingga terjadi kemunduran. Adapun bentuk kerjasama dapat dilihat dari isi perjanjian antara Musthafa kamal dengan Negara-negara Barat. rancangan perjanjian itu dikenal sebagai syarat-syarat Carson, diambil dari nama ketua delegasi Inggris, isi perjanjian tersebut antara lain.  (Ali bin Muhammad al- Shalabi, al-Daulah al-‘Utsmāniyyah ‘Awāmil al-Nuhūḍ Wa Asbāb al-Suqūt.,,, Juz II, 114).

Pertama, pemutusan semua hal yang berhubungan dengan Islam dari Turki. Kedua, penghapusan kekhalifahan Islam untuk selama-lamanya. Ketiga, Mengeluarkan Khalifah, para pendukung Khalifah, dan Islam dari Turki serta mengambil harta Khalifah. Keempat, Menjadikan undang-undang sipil sebagai pengganti dari undang-undang Turki yang lama.

Kaum Intelektual Turki sejak awalnya bergerak untuk memisahkan Islam dari politik dan mengakhiri pengaruh tokoh-tokoh agama dalam masalah-masalah politik, sosial dan kebudayaan, agar semuanya itu berjalan dengan baik.

Maka rezim Kemalis menetapkan kebijakan sekularisasi secara total, adapun di antara kebijakan tersebut, antara lain.

Pertama, menghapus Kesultanan Utsmani dan mendirikan negara yang mengadopsi hukum-hukum Barat.

Kedua, menutup seluruh lembaga-lembaga keagamaan serta melarang menulis dengan bahasa Arab dan diganti dengan bahasa Turki.

ketiga, menghapus hukum-hukum syar’i dan menggantinya dengan undang-undang sekular.

Keempat, mengganti kelender Hijrah dengan Masehi. Kelima, menghapus Kementrian Urusan Agama dan Awqaf.

Kelima, melarang memakai pakain-pakai Islami, seperti Hijab, Ṭarbūsy.

Keenam, memerintahkan kepada para Khatib untuk memuji pemerintah sekular ketika khutbah Jum’at.

Ketujuh, membatasi Masjid-masjid yang boleh digunakan untuk melaksanakan sholat, dan mengosongkan Masjid Aya Shofiyah dan Masjid al-Fatih, kemudian dijadikan meseum.

Kedelapan, menghapus rasa persaudaraan sesama agama dengan fanatik nasionalisme dengan jargon liberlal (al-Hurriyah wa al-Musāwah). (Ali Hasun, ‘Awāmil Inhiyar al-Daulat al-‘Utsmāniyyah,  Dimasq : al-Maktab al-Islāmy).

Menganalisa apa yang telah dilakukan oleh para intelektual Turki di atas dapat disimpulkan bahwasanya mereka sudah terjebak oleh paham sekular yang meletakkan kebenaran bukan pada agama, melainkan pada manusia yang dianggap sebagai ukuran segala suatu (humanisme). Karena ukuran manusia adalah dirinya, maka kesenanganlah orientasinya (hedonisme), khususnya kesenangan jasmani (materialisme). Karena kesenangan menurut standar manusia seringkali bertentangan dengan agama, maka akhirnya peran dīn dikosongkan dalam kehidupan.

Akhirnya, dari proses sekularisasi tersebut Musthafa Kamal dan para kaum sekular berhasil menjadikan Turki sebagai Negara sekular dan menghapuskan Kesultanan Utsmani untuk selamanya. Adapun, pemisahan Islam dengan Negara atau politik merupakan taktik Barat untuk mengahancurkan peradaban Islam. Karena bagi Barat, Islam adalah trauma abadi, kapan dan di manapun Islam dilibatkan Eropa selalu merasa ketakutan. Maka, tidak ada cara untuk menundukkan Islam dan Utsmani, selain melakukan perjanjian serta kerjasama dengan kaum intelektual yang berpandangan ala worldview Barat. Karena Turki Utsmani tidak bisa ditundukkan dengan perperangan, walaupun mengalami kekalahan,  maka salah satu cara hanya memisahkan Islam dari kehidupan penganutnya.

Demikianlah, rentetan sekularisasi di Turki Utsmani, yang selalu berlanjut dari generasi ke generasi. Sekularisasi tidak lepas dari pengaruh para intelektual yang berpandangan worldview Barat hingga pada masa Turki Muda, yang ternyata memiliki hubungan kerjasama dengan Barat dan Zionis untuk memisahkan Islam dari Kesultanan.

Adapun nama Turki Muda diciptakan di Prancis, untuk konsumsi Eropa, menggambarkan perjuangan Utsmani muda tahun 1860-an. Menjelang tahun 1908, nama Turki Muda digunakan untuk menyebut kelompok-kelompok para penentang kekuasaan Abdul Hamid II. (Mortimer, Islam dan Kekuasaan).

Andaikan, para intelektual muda yang belajar ke Eropa tidak terpengaruh pemikiran sekular, dan bisa bekerja sama dan bersatu dengan para ulama. Maka Kesultanan Utsmani akan tetap berdiri dan wilayah-wilayah Islam tidak akan dijajah oleh Barat.

Dalam keterangan sejarah nyata (wāqi’iyyah) di atas dapat disimpulkan bahwa sekularisasi tidak mampu memajukan negara Islam, karena menyebabkan Barat menguasai wilayah-wilayah Islam dan mengambil kekayaannya.*

Asatidz Tafaqquh Study Club

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Khilafah UtsmaniyyahMusthafa KamalOttomansekularismeTurki SekulerTurki Utsmani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Coronavirus Hampir 1 Juta: India Berlakukan Lockdown di Sejumlah Daerah
Tulisan selanjutnya Polisi Berlin Geledah Rumah Tersangka Penyandang Dana Milisi Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Perlu Dikondisikan sebagai Tempat Berkumpul Anak Muda

Berita
4 Agustus 2026 05:00
Dua Puluh Negara Muslim Bahas Hukuman Kolektif untuk ‘Israel’
Jutaan Senjata Api di Tangan Warga Sipil, Thailand akan Perketat Izin Kepemilikan Usai Penembakan di Sekolah
Iran Eksekusi Dua Pria Terpidana Mata-mata Israel
Ajak Masyarakat Shalat Berjamaah, Pemerintah Johor Kenalkan Semarak Maghrib dan Isya’

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
  • Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis
  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
  • Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
  • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
  • Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi
  • Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji
  • Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum
  • Militer Uganda Beri Penghormatan Abang Benyamin Netanyahu dengan Patung Memorial di Entebbe
  • MUI Tegaskan Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Kemerdekaan Hukumnya Haram

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

6 Mei 2026 08:34
Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?