Oleh: Abu Fatiah Al-Adnani
Dari Abu Hurairah ra, bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallah:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ فَقَالَ وَمَنْ النَّاسُ إِلَّا أُولَئِكَ
“Hari Kiamat tidak akan terjadi sehingga umatku ini mengikuti jejak umat (generasi) sebelum mereka sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Maka, ditanyakanlah kepada beliau, “Ya, Rasulullah, apakah mereka itu seperti bangsa Persi dan Rumawi?” Beliau menjawab, “Ya, siapa lagi manusia itu (kalau bukan mereka).” [HR. Al-Bukhari, Al-I‘tishâm, hadits no. 7319. Fath Al-Bârî (13/312)].
Perjalanan umat Islam di masa 4 khalifah pertama berlangsung selama 30 tahun. Kemudian umat Islam masuk di fase mulkan adhan yang berlangsung selama lebih dari 1200 tahun. Jika di masa khulafaur rasyidin totalitas system pemerintahan Islam berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah, maka di era mulkan adhan (Bani Umayyah, Abbasiah dan Utsmaniyah) system ini mulai bergeser menjadi kerajaan.Pada fase ini mulai ada titik persamaan secara politik dengan apa yang berlangsung pada pemerintahan Persi dan Romawi; menjadikan kekuasaan sebagai warisan.
Meski demikian, sistem politik Daulah Islam di masa itu tetap berpijak kepada Al-Qur’an dan Sunnah dan para khalifahnya menjadikan keduanya sebagai dasar hukum negara.Karenanya, corak ke hidupan yang Islami masih mewarnai masyarakat Islam di masa itu.
Memasuki detik-detik menjelang keruntuhan Turki Utsmani, maka keberadaan Khalifah hanya menjadi simbol yang tidak memegang kekuasaan penuh.Kelemahan di bidang politik dan militer menyebabkan Turki Utsmani telah menjadi negara ‘jajahan’ bangsa-bangsa kafir Eropa. Praktek membebek kepada bangsa kafir Barat dan mengambil segala sistem hidup mereka telah dimulai sejak masa sultan Salim III dan semakin parah pada masa sultan Mahmud II bin Abdul Hamid I memegang tampuk kekuasaan Turki Utsmani pada tahun 1808 M.
Pada tahun 1837 M, Sultan Mahmud II memerintahkan penyusunan ensiklopedi perkara-perkara sipil yang tidak terdapat nash dalilnya dari Al-Qur’an dan as-sunnah, untuk diisi dengan undang-undang sipil bangsa kafir Barat. Undang-undang positif Barat akhirnya secara resmi diberlakukan oleh sultan Abdul Majid I pada tahun 1854 dan 1856 M.
Perlu dicatat di sini, meski sebagian penguasa cenderung membebek kepada pedoman hidup kaum kafir Barat, sebagian besar pejabat istana dan kaum muslimin tetap menentang dengan keras hal tersebut. Bahkan sebagian penguasa seperti sultan Abdul Hamid II bekerja keras mengembalikan penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan mencampakkan undang-undang sipil Barat tersebut selama periode kepemimpinannya, 1978-1908 M. Ya, pada saat kejayaan Turki Utsmani hampir terbenam tersebut, sultan Abdul Hamid II naik ke singgasana kekuasaan pada tahun 1293 H/1876 M.
Sultan Abdul Hamid II mengerahkan segenap upaya untuk mencegah keruntuhan Turki Utsmani. Ia berjuang keras dengan segala cara agar ide Pan Islamisme (Persatuan Umat Islam Sedunia) yang ia gagas menjadi kenyataan.
Sebenarnyaupayatersebut mendapat dukungan luas kaum muslimin di seluruh dunia. Namun kelemahan dunia Islam secara umum dan Turki Utsmani secara khusus telah terlalu parah, sehingga kerja keras sultan Abdul Hamid II tidak sepenuhnya berhasil.
Kelompok-kelompok rahasia antek Yahudi di Salonika dan aliansi kekuatan politik nasionalis antek Barat berhasil melakukan revolusi pada 1326 H/1908 M dan menggulingkan sultan Abdul Hamid II, 1327 H/1909 M. Peristiwa itu menandai keruntuhan sebenarnya dari daulah Islamiyah Turki Utsmani. Sejak 1908 M sampai pernyataan resmi thaghut Musthafa Kamal Ataturk tentang pembubaran Turki Utsmani 3 Maret 1924 M, daulah Turki Utsmani tinggal nama tanpa kekuasaan sedikit pun, karena pemerintahan dijalankan oleh aliansi partai nasionalis-sekuleris antek Barat Hizbul Ittihad wat Taraqqi dan kekuatan Yahudi Dunmah.
Memasuki Era Mulkan Jabriyah
Jika di akhir masa Kekhilafahan Utsmaniah praktek membebek pada sistem politik barat sudah berlangsung, maka di era Mulkan Jabriyah praktek tersebut dilakukan secara totalitas. Seluruh negeri-negeri yang walaupun mayoritas penduduknya adalah muslim, namun para penguasanya telah mencampakkan syari’at Islam dari kehidupan umat Islam. Sistem demokrasi dan paham sekulerisme menjadi dasar pijakan politik dan sosialnya.
Sementara kapitalisme dan liberalisme dijadikan dasar pijakan ekonominya. Sempurnalah sudah nubuwat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallah tentang datangnya masa di mana umat Islam benar-benar akan mengikuti Bangsa Persi dan Romawi dalam tata kelola sistem pemerintahan mereka; sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Dan inilah yang kita saksikan hari ini; dimana seluruh system politik, sosial, ekonomi dan militer, semuanya mengacu kepada peradaban bangsa pagan; Persia danRomawi.
Umat Islam juga mengikuti tata cara beribadah kaum Yahudi dan Nashrani
Ada riwayat lain yang serupa dengan nubuwat di atas. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallah bersabda: “Kalian benar-benar akan mengikuti tradisi umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta hingga mereka masuk ke lubang biawak pun kalian akan mengikuti mereka.” Kami (para sahabat ) berkata, “Ya Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Ya siapa lagi (kalau bukan mereka)!” [Muttafaq ‘Alaih: diriwayatkan oleh Al-Bukhari: Al-I‘tishâm, hadits no. 7320. [Fath Al-Bârî (13/312)] dan Imam Muslim: Al-‘Ilm, hadits no. 2669. Dalam Muslim bi Syarah An-Nawawi (8/437)].
Dr. Al Mubayyadh menjelaskan dilalah kedua hadits di atas; riwayat yang menjelaskan terseretnya umat Islam pada sistem Persi dan Romawi adalah terjadi pada sistem pemerintahannya. Sedang riwayat yang menggambarkan terseretnya umat Islam pada kaum Yahudi dan Nahsrani adalah pada praktek ritual ibadah, budaya dan tradisinya. Wallahua’lam bishshawab.*