oleh: Dr Adian Husaini
PADA 27 Desember 2017 lalu, saya mendapat undangan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, untuk menjadi pembicara dalam sebuah Seminar Nasional tentang Keislaman dan Kebangsaan. Pembicara lainnya yang diundang hadir adalah Prof. Dr. Mahfud MD dan Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, guru besar Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, serta Danrem Yogyakarta.
Dalam seminar itulah, saya pertama kali mengenal sosok Prof. Sudjito, yang dikenal juga sebagai pakar tentang Pancasila. Prof. Sudjito memaparkan uraiannya tentang Pancasila dengan judul: “Memposisikan Pancasila sebagai Paradigma Ilmu”. Beliau tampil pada sesi pertama bersama wakil dari Korem Yogyakarta. Sedangkan saya dijadwal tampil pada sesi berikutnya bersama Prof. Mahfud MD.
Tema itu menarik. Karena itu, saya dengan tekun menyimaknya. Sejumlah poin penting yang disampaikan Prof. Sudjito diantaranya adalah bahwa: (a) Ilmu adalah lentera kehidupan (b) Ilmu sebagai institusi pencarian kebenaran, dinamis, terus berkembang, dan (c) ilmu bersifat amaliah, yakni berdwitunggal dengan amal.
Prof. Sudjito menggariskan bahwa epistemologi keilmuan yang berparadigma Pancasila adalah yang mengakui bahwa asal-usul dan hakikat ilmu adalah dari Tuhan, berproses dalam kehidupan manusia, bermuara pada pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka, karakteristik ilmu yang berparadigma Pancasila adalah: (a) bersifat teistik, obyektif, dan universal (sila 1), (b) bersifat humanistik, naturalistik (sila 2), (c) Metode keilmuan holistik (sila 3), (d) Kebenaran diperoleh melalui konstruksi sosial-religius, musyawarah-mufakat (sila 4), dan (e) Keadilan sosial berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (sila 5).
Lebih jauh Prof. Sudjito mengingatkan, bahwa saat ini Pendidikan Ilmu di Perguruan Tinggi masih menghadapi permasalahan dan tantangan antara lain: (a) Kurikulum masih berkarakter liberalistik, individualistik, dan sekuler (b) adanya pengaruh narkoba dan ideologi ekstrim di kampus yang perlu ditanggulangi (c) pengaruh model-model pendidikan Barat yang berkarakter rasionalistik semata, tetapi nihil moralitas kemanusiaan, dan (d) belum semua dosen ber-Pancasila.
Terakhir, menurut Prof. Sudjito, Perguruan Tinggi diharapkan menghasilkan lulusan yang cinta kepada Pancasila, paham hukum sebagai order (tatanan) dan mampu mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat. Dalam pandangannya, ilmuwan professional adalah yang bermoral Pancasila, berwawasan kebangsaan, dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Secara umum, pandangan Prof. Sudjito tentang Pancasila itu menawarkan keserasian antara agama dan Pancasila. Sosok ilmuwan yang taqwa sebagai cita ideal ilmuwan Indonesia mensyaratkan penerapan ajaran agama. Setelah seminar, kami sempat berbincang singkat, dan beliau menegaskan bahwa orang yang ber-Pancasila adalah orang yang religius.
Saya merasa ada kesepahaman dengan Prof. Sudjito dalam soal hubungan antara Islam dengan Pancasila. Pernyataan beliau bahwa pengajaran ilmu di Perguruan Tinggi masih berkarakter liberalistik, individualistik, dan sekuler, perlu kita garisbawahi. Sebagai akademisi senior di sebuah universitas besar di Indonesia, pernyataan itu menyiratkan keprihatinan yang mendalam. Apalagi, UUD 1945 menegaskan bahwa pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia. Ilmu-ilmu sekuler tidak akan membawa mahasiswa menuju pada iman, taqwa, dan akhlak mulia.
Bahaya ilmu sekuler
Cendekiawan Kristen Harvey Cox dalam buku terkenalnya, The Secular City, menjelaskan bahwa sekularisasi adalah pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika; pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).
Buku Harvey Cox diawali dengan bab “The Biblical Source of Secularization”. Ia mengutip pendapat teolog Jerman Friedrich Gogarten: “Secularization is the legitimate consequence of the impact of biblical faith on history.” Bahwa sekularisasi adalah akibat logis dari dampak kepercayaan Bible terhadap sejarah.
Dalam bukunya, Christianity in World History, Arend Theodor van Leeuwen, mencatat, bahwa penyebaran Kristen di Eropa membawa pesan sekularisasi. Kata Leeuwen, “Christianization and secularization are involved together in a dialectical relation.” Maka, menurutnya, persentuhan antara kultur sekular Barat dengan kultur tradisional religius di Timur Tengah dan Asia, adalah bermulanya babak baru dalam sejarah sekularisasi. Sebab, kultur sekular adalah hadiah Kristen kepada dunia.(Christianity’s gift to the world). (Pendapat Leeuwen dikutip dari buku Mark Juergensmeyer, The New Cold War?, (London: University of California Press, 1993).*>>> klik (BERSAMBUNG)