Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Catatan Akhir Pekan

Tafsir Yahudi, Tafsir Liberal, Tafsir Iblis [2]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Maret 2016 12:43 12:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Maret 2016 12:40
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

 

Oleh: Dr. Adian Husaini

 

Pakar Tafsir al-Quran Fahmi Salim menulis artikel di Harian Republika (26/2/2016) berjudul “Menakar ‘Tafsir Baru’ LGBT”.  Fahmi Salim membuktikan, bahwa tidak ada perbedaan di kalangan para ulama tentang buruknya perilaku homoseksual itu. Al-Quran menyebut sebagai “fahisyah” (kejahatan yang keji). Perbedaan mereka adalah tentang bentuk hukuman yang harus dijatuhkan kepada para pelaku homoseksual. Seorang guru di pesantren  juga menulis artikel bagus yang menjawab tulisan pegiat liberal tersebut.

Baca Juga

Hiruk Pikuk Urusan Pilpres, Jangan Lupakan 5 Adab Bernegara
Selamat, Prof. KH Hamid F Zarkasyi jadi Tokoh Perbukuan Islam
Catatan Akhir Pekan: Jangan Lupakan dan Jangan Hancurkan Peradaban Melayu yang Agung
Jatuh Bangunnya Peradaban
Beginilah Berpolitik yang Cerdas

Baca: Islam, LGBT dan Perkawinan Sejenis

Tentulah sebagai muslim kita sangat menyayangkan dan sedih dengan munculnya artikel-artikel yang membolehkan perkawinan sejenis, khususnya yang dilakukan oleh orang-orang yang secara keilmuan logisnya tidak berani melakukan hal tersebut. Sebab, al-Quran tidak bisa ditafsirkan sembarangan dan semaunya sendiri. Menafsirkan UUD 1945 saja ada metode dan caranya. Itu terkait dengan otoritas keilmuan. Meskipun terkenal dengan kecerdasannya yang luar biasa, Pak BJ Habibie tidak diakui otoritasnya dalam soal penafsiran UUD 1945.  Kecuali jika Pak Habibie kemudian menekuni bidang itu dan menulis karya ilmiah yang otoritatif tentang penafsiran UUD 1945, yang diakui pada ilmuwan di bidangnya.

Begitu juga dalam soal penafsiran al-Quran. Perlu otoritas keilmuan yang memadai untuk diakui sebagai mufassir al-Quran.  Untuk mengajukan satu metodologi baru dalam penafsiran al-Quran, perlu seorang menulis kitab Ulumul Quran atau Kitab Metodologi Ilmu Tafsir yang berkualitas tinggi dan bisa diuji secara ilmiah. Minimal, ia membuktikan telah melahirkan karya Tafsir al-Quran yang bermutu. Jika belum mampu menjadi mujtahid, sebaiknya belajar lagi kepada para ulama yang mumpuni ilmunya. Tidak baik bersikap asal beda (Jawa: Waton Suloyo/WtS).  Kita perlu orang pinter dan bener. Umat Islam merindukan sosok-sosok ilmuwan dan ulama yang tinggi ilmunya tetapi juga tahu diri.

Jika dasar untuk melegalkan perkawinan sesama jenis adalah karena “tidak ada dalil yang melarang secara eksplisit dalam al-Quran”, maka dalam al-Quran juga tidak larangan secara eksplisit untuk menikah dengan anjing, dengan babi, dengan kunyuk, atau dengan tuyul. Di sinilah perlunya metodologi yang shahih dalam menafsirkan al-Quran Ketiadaan metodologi yang shahih ini akan menyebabkan kekacauan ilmu.

Kita bisa menyimak sebuah buku berjudul Fiqih Lintas Agama (editor: Mun’im A. Sirry), yang secara serampangan memberikan tuduhan yang tidak beradab kepada Imam al-Syafi’i rahimahullah:

“Kaum Muslim lebih suka terbuai dengan kerangkeng dan belenggu pemikiran fiqih yang dibuat imam Syafi’i. Kita lupa, imam Syafi’i memang arsitek ushul fiqih yang paling brilian, tapi juga karena Syafi’ilah pemikiran-pemikiran fiqih tidak berkembang selama kurang lebih dua belas abad. Sejak Syafi’i meletakkan kerangka ushul fiqihnya, para pemikir fiqih Muslim tidak mampu keluar dari jeratan metodologinya. Hingga kini, rumusan Syafi’i itu diposisikan begitu agung, sehingga bukan saja tak tersentuh kritik, tapi juga lebih tinggi ketimbang nash-nash Syar’i (al-Quran dan hadits). Buktinya, setiap bentuk penafsiran teks-teks selalu tunduk di bawah kerangka Syafi’i.” (Mun’im A. Sirry (ed), Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina dan The Asia Foundation, 2004), hlm. 5.)

Maka, dalam menyikapi persoalan ini, kita perlu merenungkan ujung artikel Fahmi Salim yang mengingatkan:

 “Dalam soal penyelewengan Tafsir al-Quran, Allah telah menunjukkan bagaimana Iblis pun telah melakukannya.  QS al-A’raf ayat 20 menjelaskan, bahwa Iblis melakukan penafsiran semena-mena – sesuai kehendaknya — terhadap larangan Allah agar Adam menjauhi Pohon itu.  Lalu, Iblis membuat tafsiran, ‘Tuhan melarang kalian berdua (Adam dan Hawa), karena kalian bisa jadi malaikat atau jadi makhluk yang kekal abadi’.

Bahkan, untuk meyakinkan Adam dan Hawa, Iblis sampai bersumpah bahwa ia adalah pemberi nasihat yang jujur. Kala itu Adam dan isterinya terpedaya akibat tafsir sesat berbungkus nasehat ala Iblis.  Tentu kita sebagai keturunan Adam tidak ingin terperosok ke dalam jurang yang sama.”

Kata-kata Fahmi Salim, sarjana Ilmu Tafsir lulusan al-Azhar Kairo itu,  perlu kita renungkan. Iblis memang tidak mengatakan kepada Adam dan Hawa, “Wahai Adam, jangan pedulikan larangan Allah itu!”  Bukan begitu cara Iblis menyesatkan. Tetapi, Iblis menggunakan cara intelektual; memberikan penafsiran yang menyesatkan terhadap Kalam Allah itu. Bahwa, kata Iblis, maksud larangan itu adalah agar Adam tidak menjadi Malaikat atau tidak kekal di sorga. Iblis berlagak sebagai ahli tafsir. Karena penampilan dan cara pendekatan Iblis memang mempesona, maka Adam pun terpedaya, dan kemudian mengakui kesalahannya, bertobat kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Itulah beda antara Adam dengan Iblis. Adam bersalah, lalu sadar dan bertobat. Sementara Iblis jelas-jelas melakukan kesalahan, tetapi bersikap sombong, angkuh, tetap membangkang kepada Allah, dan bangga menjadi kafir. Semoga kita dan keluarga kita selamat dari aneka tipu daya Iblis dan para setan terkutuk yang tak henti-hentinya berusaha menyesatkan kita dari jalan Allah yang lurus. Amin. (Malang, 6 Maret 2016).*

Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualhukum AgamaliberalMun’in SirryNashraniperkawinan sejenistafsir Iblisyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Psikolog: Banyak Orang Tak Tahu Sejarah Dihapusnya Homoseksual dari DSM
Tulisan selanjutnya Kajian Gender: Mayoritas Wanita Turki Tidak Pernah Bekerja dan Tidak Berminat Mencari Kerja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Catatan Akhir Pekan

Peringatan Penting Ulama India

26 Desember 2022 14:45
Catatan Akhir Pekan

Teokrasi dan Demokrasi

17 Desember 2022 17:10
Catatan Akhir Pekan

Beginilah Terjadinya Liberalisasi Politik

5 Desember 2022 11:45
Catatan Akhir Pekan

Menjaga Pikiran di Era Kebohongan

26 November 2022 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?