Hidayatullah.com–Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Fauzi Hamid Abbas Basulthana, kini resmi menyandang gelar Doktor Pendidikan Islam di kampus Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor, Selasa, (05/01/2015).
Sebelumnya Fauzi berhasil mempertahankan disertasi di hadapan dewan penguji yang diketuai langsung oleh Rektor UIKA, Dr. H. Ending Bahruddin.
Sidang terbuka disertasi yang berjudul “Metode Pengajaran Targhib wa Tarhib Dalam Perspektif Hadits (Studi Analisisi Kitab al-Targhib wa al-Tarhib karya al-Mundziri)” tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, Dr. Adian Husaini, Dr. Ulil Amri Syafri, Dr. Ibdalsyah, dan Dr. Abas Mansur Tamam sebagai tim promotor dan penguji.
Selanjutnya Fauzi dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” sebagai lulusan doktor pendidikan Islam UIKA yang ke-107.
Dalam penelitiannya, putra asli Denpasar dari pasangan Abdul Hamid Awad dan Mariyam Kompyang Gde tersebut mengungkap, sebagai pemuncak peradaban, Islam memiliki segala konsep terbaik dalam kehidupan manusia. Salah satunya adalah metode pengajaran targhib (penghargaan) dan tarhib (hukuman) dalam pendidikan anak.
Dikatakan, metode ini jauh melampaui daripada metode punish (hukuman) dan reward (penghargaan) yang diusung oleh Barat selama ini.
Menurut Fauzi, salah satu keunggulan metode targhib dan tarhib adalah berdimensi ukhrawi. Yaitu mendidik anak untuk punya visi jauh ke depan, dari urusan dunia hingga ke negeri Akhirat. Sebuah sisi keunggulan yang dikatakan tak bisa dipunyai oleh metode Barat.
“Perbedaannya jelas, metode ini berdasarkan ajaran al-Qur’an dan Sunnah Nabi sedang metode punish dan reward hanya berdasarkan pemikiran manusia saja,” ungkap ustadz yang juga Ketua Pengurus Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Bali.
Lebih jauh, Fauzi menolak menyebut metode targhib dan tarhib itu lemah hanya karena hasil atau pembuktiann yang tidak bisa langsung dirasakan. Sebab kehidupan baik yang itu disediakan bagi orang-orang beriman yang menjalankan syariat Islam.
“Metode ini mampu menghasilkan anak didik menjadi sabar dalam berbuat baik. Justru itulah kekuatan metode Islam ini,” terang Fauzi sambil mengurai beberapa ayat dan hadits terkait pembahasan.
Dalam kesempatan sama, Prof. Didin menyambut baik dan mengapresiasi disertasi Fauzi yang dianggapnya kian memperkaya khazanah pendidikan Islam. Menurut Prof. Didin syariat Islam adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Penghargaan dan hukuman diberikan dengan tujuan mengatur, membentuk, dan mendidik akhlak anak.
“Dalam pendidikan Islam meski dijatuhi hukuman, anak tidak akan membenci apalagi dendam kepada gurunya. Sebab semua itu ada kadarnya dan tetap dalam rangka mendidik,” ucap Prof. Didin selaku Dekan Pascasarjana UIKA tersebut.
“Boleh jadi anak itu malah makin cinta dengan guru tersebut,” imbuh Prof. Didin kembali.*/Masykur