Hidayatullah.com– Iran hari Sabtu (16/7/2022) mengatakan bahwa 61 warga negara Amerika Serikat, termasuk bekas menteri luar negeri Mike Pompeo, dikenai sanksi atas peran mereka mendukung kelompok disiden Iran.
Warga AS yang juga dimasukkan oleh Kementerian Luar Negeri Iran ke dalam daftar hitam karena dianggap mendukung kelompok Mujahideen-e-Khalq adalah Rudi Giuliani – bekas pengacara Donald Trump – dan John Bolton – bekas penasihat Gedung Putih bidang keamanan, menurut laporan media Iran yang dilansir Reuters.
Giuliani, Pompeo dan Bolton secara meluas dikabarkan ikut menghadiri acara-acara yang digelar MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok itu.
Pada bulan Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang Amerika, dan memasukkan 24 orang Amerika lainnya pada bulan April.
Pembicaraan tidak langsung Iran dengan Amerika Serikat tentang menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dimulai pada November tahun lalu di Wina dan berlanjut di Qatar pada Juni tahun ini.
Namun negosiasi menghadapi kebuntuan selama berbulan-bulan.
Pada tahun 2018, presiden AS saat itu Donald Trump mengeluarkan AS dari kesepakatan itu, dengan alasan pakta tersebut terlalu lunak terhadap Iran, dan menerapkan kembali sanksi keras AS terhadap Iran.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebagai balasan, Teheran melanggar pembatasan nuklir dalam pakta tersebut dan beberapa waktu belakangan terpantau aktif melakukan percobaan-percobaan nuklir.*