Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir hari Sabtu telah membatalkan hukuman 15 tahun penjara kepada Prisiden Mohammad Mursi, dan menegaskan hukuman seumur hidup terhadap tokoh Ikhwanul Muslimin ini.
Pengadilan Kasasi Mesir membatalkan hukuman 15 tahun terhadap presiden terguling Mohamed Mursi, namun menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadapnya dalam kasus spionase Qatar, tulis media Mesir, Ahram, Sabtu 16 Sep 2017.
Pengadilan juga memastikan hukuman mati terhadap tiga orang yang dihukum dalam kasus yang sama.
Sebanyak enam terdakwa menerima hukuman mati dalam kasus spionase Qatar, namun hanya tiga yang bisa mengajukan banding karena sisanya masih dalam jumlah besar.
Putusan Pengadilan Kasasi bersifat final dan tidak bisa diajukan banding.
Mursi menerima hukuman awal pada bulan Juni 2016 setelah dinyatakan dituduh membocorkan dokumen rahasia ke Qatar dengan bantuan sekretaris dan tokoh Ikhwanul Muslimin.
Dr Muhammad Mursi diketahui terpilih secara demokratis sebagai Presiden Mesir pada 2011 setelah pecahnya revolusi di Jazirah Arab yang dikenal dengan nama Arab Spring. Pria berusia 68 tahun itu dikudeta oleh Jenderal Abdul Fattah al Sisi yang saat ini menggantikan Mursi sebagai presiden.
Sejak digulingkan dan ditangkap pada tahun 2013, pemerintahan Baru Mesir hasil kudeta menjerat Mursi dengan sejumlah tuduhan. Al Sisi juga gencar menekan para pendukungnya. Otoritas Mesir menggelar pengadilan massal terhadap ribuan pendukung Ikhwanul Muslimin. Hasilnya, ratusan anggota IM dijatuhi hukuman penjara hingga puluhan tahun, sementara beberapa di antaranya mendapat ancaman pembunuhan.
Kelompok HAM menuduh Al-Sisi menekan mereka yang berbeda pendapat dan menyangkal tuduhan pemerintah.
“Kami diculik dan disiksa untuk menekan kita mengakui kebohongan,” kata terdakwa Amin al Serafy yang juga sekretaris Mursi.
Hubungan antara Qatar dan Mesir menjadi dingin sejak Abdul Fattah al Sisi menggulingkan Mursi Juli 2013 lalu.
Dalam sebuah media, Philip Luther, mewakiki Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, kebrutalan rezim al Sisi melebihi kebrutalan rezim Husni Mubarak.*