Oleh : M. Yusufv
BEBERAPA bulan ini suhu politik Indonesia sedang memanas, secara garis besar ada 2 kubu yang sedang berhadap-hadapan. Kubu pertama adalah yang pro kepada sang penista Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 51. Sedangkan kubu kedua yang pro kepada ormas FPI. Fenomena masyarakat ini akhirnya menunjukkan dengan nyata, mana membela suara ulama dan umat Islam Indonesia dan mana yang tidak.
Dari fenomena politik diatas, hal menarik yang patut di diperbincangkan bahwa sebagian besar simpatisan kubu pertama adalah umat Islam, lalu bagaimana sesungguhnya kedudukan seorang muslim yang mengangkat pemimpin non Islam di tengah mayoritas umat Islam? sesungguhnya perbuatan tersebut tergolong salah satu tipologi dari kaum munafik.
Larangan Mengambil orang kafir sebagai pemimpin
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (١٣٨)الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا (١٣٩)
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih.(yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS: Annisa : 138-139 ).
Prof. Didin: Ciri Kemunafikan, bila Muslim Pilih Pemimpin Kafir
Allah S.w.t memerintahkan Nabi Shalallahu ‘Alahi Wassallam agar memberikan “kabar gembira” kepada orang munafiq (basysyir al-munâfiqîn ) dengan Majas ironi, sebuah sindiran bagi orang-orang munafik dimaksud untuk menyatakan makna yang berlawanan, sebab kata basysyir kebanyakan dipakai sebagai kabar gembira untuk orang-orang beriman, seperti kabar kemenangan kaum muslimin di perang badar ( Q.S. 3 : 126 ) dan kabar surga yang akan ditempati orang-orang beriman ( Q.S. 41 : 30). tetapi di ayat ini Allah Ta’ala menggunakan kata basysyir untuk kabar yang negatif bahwa kaum munafik akan tertimpa azab yang amat keras.
Sedangkan kata munafiqin ( الْمُنَافِقِينَ ) berasal dari kata Nifâq diambil dari kata nafiqâ’ (النَّافِقَاءِ). Nafiqâ’ adalah salah satu lubang tempat keluarnya yarbû’,yaitu binatang sejenis tupai. Apabila di tutup lubang yang satu maka ia lari dari lubang lainnya. Sedangkan menurut istilah adalah sikap menampakkan keIslaman dan menutupi kekafiran, dengan kata lain pelaku nifaq (munafiq) menyembunyikan apa yang ada dalam hati (batin) dan menampakkan hal yang berbeda dengan apa yang ada di permukaan (lahir). Selanjutnya, azab yang pedih akan timpakan kepada kaum munafik, ini disebabkan karena mereka menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin, penolong, serta pelindung bagi mereka dengan meninggalkan kaum muslimin. [Wahbah zuhailiy, Tafsir Alwasuth juz 1, hal 397. Daar fikri, damasqus 1422 h].
Di zaman sekarang akan sangat mudah kita temukan tipe manusia munafik yang mengagung-agungkan pemimpin kafir, dengan alasan yang berbagai macam tentunya, seperti misalnya Islam tidak mengenal diskriminasi suku dan bangsa, pemimpin kafir yang adil lebih baik dari pada pemimpin Islam yang dzalim. Statement di atas tidak akan muncul jika saja mereka mau merujuk dan mempelajari lebih dalam lagi kitab sucinya. Perhatikan bagaimana Al-Qur’an selalu memakai Kata Auliya (أَوْلِيَاءَ ), dalam bentuk tunggalnya wali ( ولي ) bisa berarti penolong, pelindung, sahabat, ahli waris ataupun pemimpin. Allah Ta’ala selalu konsisten memakai redaksi kata Auliya di setiap kali melarang umat Islam untuk menjadikan orang-orang kafir pemimpin, hal ini bukan hanya ada di surah Annisa ayat 89, 139 , 144 saja, akan tetapi juga di pakai pada surah-surah lainnya, seperti di surah Al-Imran : 28, Al-Maidah: 51 dan 81, At-Taubah : 23, Mumtahanah : 1, Annisa : 89 dan 144. Justru sebaliknya Allah Ta’ala mewajibkan umat Islam untuk memilih pemimpin dari kalangan umat Islam yang mu’min :
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)” (Q.S. Al-Maidah : 55).
Allah Ta’ala juga memakai redaksi kata Auliya dalam bentuk tunggalnya
( وَلِيُّكُمُ ) untuk menetapkan siapa yang layak menjadi penolong ataupun pemimpin orang-orang beriman. Kalaupun kata Auliya diartikan yang lain seperti sebagai sahabat, maka mengangkat dan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin tentunya lebih terlarang lagi ketimbang menjadikan mereka “hanya” sebagai sahabat dekat. [Luthfie Abdullah Ismail,Tafsir Ayat-Ayat Hukum II, hal 74, Pustaka Elbina, Bangil 2014.
Larangan pemimpin kafir sama dengan larangan berbuat syirik
Yang lebih menarik lagi dari larangan mengangkat pemimpin kafir bagi umat Islam, terdapat beberapa kesamaan antara larangan mengangkat pemimpin kafir dengan larangan berbuat syirik. Beberapa kesamaan tersebut adalah, yang pertama keduanya selalu memakai Fiil Nahiyah yang berarti janganlah, pada larangan mengangkat pemimpin kafir dituliskan (لا تَتَّخِذُوا) dan larangan berbuat syirik dituliskan (وَلا تُشْرِكْ). Kedua, larangan tersebut selalu diulang ulang dalam Al-Qur’an lebih dari 5 kali. Ketiga, pada akhir ayat kedua larangan tersebut selalu disertakan ancaman dahsyat yang berbeda-beda di masing-masing ayatnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
No | Larangan pemimpin kafir | Larangan syirik | Ancaman memilih pemimpin kafir
|
Ancaman syirik |
1 | Al-Maidah :51 | Luqman : 13 | Tidak mendapat pertolongan Allah (Al-Imran : 28) | Terhapus amal -amal baik (AZ-Zzumar : 65) |
2 | Al-Imran 28 | Annisa : 36, 48. | Termasuk Orang yang dzalim
(At-Taubah : 23) |
perbuatan kezaliman yang paling besar
(Luqman : 13) |
3 | At-Taubah : 23 | Al-Baqoroh : 22 | Tersesat dari jalan yang lurus (Mumtahanah : 1) | Tersesat sejauh jauhnya
(annisa : 116) |
4 | Mumtahanah : 1 | Yunus 105 | Mendapat siksa pedih di neraka
(An-nisa : 138 |
Kekal di dalam neraka
(Al-Bayyinah : 6) |
5 | Annisa : 88, 138, 145 | Di tempatkan pada dasar neraka jahannam
(annisa : 145) |
Di tempatkan pada dasar neraka jahannam
(annisa : 145) |
Diharamkan masuk surga
(almaidah : 72 ) |
6 | Al-Kahfi : 110 | Tidak akan diampuni dosanya (Annisa : 48) |
Oleh karena itu, larangan memilih pemimpin kafir bukanlah larangan yang patut disepelekan umat Islam mengingat secara spesifik memiliki kesamaan dengan larangan berbuat syirik, maka seorang muslim yang mengangkat pemimpin non Islam di tengah mayoritas umat Islam akan termasuk dari golongan kaum munafik di akhir zaman.
Penulis adalah staf pengajar di Universitas STIT Muhammadiyah Bangil. Bisa di hubungi lewat email : [email protected]