Hidayatullah.com — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengungkap permintaannya agar KH Miftachul Akhyar tetap dapat memimpin lembaga tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Penanggulangan Bencana MUI (Rakornas LPB – MUI) di Hotel Alia Cikini, Senin (27/12).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua MUI tersebut menyampaikan keinginannya agar KH Miftachul Akhyar tetap memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya minta betul kepada teman–teman saudara NU supaya meloby siapapun yang bisa diloby agar ketua umum kita ini tetap menjadi ketua umum MUI,” tutur dia, dilansir laman MUI.
Seperti yang diketahui, pada agenda Muktamar ke 34 NU, KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sidang pleno IV di Bandar Lampung.
Salah satu keputusan Ahlu halli wal aqdi (AHWA) meminta agar Rais Aam PBNU tidak menjadi pimpinan organisasi lainnya. Permintaan itu disanggupi oleh Kiai Mifatchul Akhyar.
“Meskipun KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Rais Aam tapi saya rasa beliau juga bisa mengerjakan pekerjaan–pekerjaan Majelis Ulama Indonesia,” ujar Anwar.
Menurutnya, MUI sangat membutuhkan kehadiran KH. Miftachul Akhyar sebagai pemimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu Buya Anwar juga menyampaikan kekagumannya pada kepemimpinan KH Miftachul Akhyar.
“Saya melihat keanggunan beliau dalam memimpin Majelis Ulama Indonesia. Ketawadu’an beliau, kerendahan hati beliau, itu merupakan sebuah modal memimpin organisasi,” paparnya.
Selanjutnya, Anwar menyampaikan bahwa pada masa kepemimpinan KH Miftachul Akhyar yang dibenturkan dengan Pandemi Covid-19, kegiatan–kegiatan di lingkungan MUI justru lebih produktif.
Anwar mengungkapkan alasan lainnya bahwa sosok KH Miftachul Akhyar dalam menjalankan kepemimpinannya mampu memberikan ruang bagi masing – masing ketua bidang untuk melakukan kegiatan selama tetap berada di dalam koridor yang telah ditentukan.
“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam kita meminta kebesaran hati kepada Nahdlatul Ulama untuk membolehkan Rais Aam PBNU agar tetap bisa melanjutkan tugasnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia,” pungkasnya.*