Hidayatullah.com–Penangkapan dan penahanan Adam Amrullah oleh Polsek Bekasi Selatan, Senin (17/02/2014) dinilai sewenang-wenang. Hal itu dikatakan Ustad Achmad Iman, Ketua Forum Komunikasi Umat Islam (FORKAMI) kepada hidayatullah.com.
“Sebenarnya Adam datang hari ini untuk memenuhi panggilan Polsek Bekasi Selatan untuk dibawa ke Kejaksaan. Tetapi Kejaksaan belum siap. Harusnya Adam dipulangkan, ini malah ditahan,” jelas Iman.
Kata Iman, “ini kesewenang-wenangan Polsek namanya”.
Iman yang menjadi motor penolakan umat Islam Bogor terhadap gereja ilegal GKI Yasmin mengaku telah mengontak pihak Polres Kota Bekasi dan pihak Mabes Polri. Ia mengaku, sudah ada jaminan agar Adam dibebaskan dari pihak Polres.
Lebih lanjut, Iman mengatakan, Adam tidak layak ditahan sebab Adam tidak berbahaya dan kooperatif.
“Kasusnya juga tidak berbahaya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Adam Amrullah, mantan anggota Islam Jamaah / Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ditahan di Polsek Bekasi Selatan, Senin.
Adam dipanggil Polsek Bekasi Selatan atas laporan organisasi Senkom Mitra Polri yang merasa dicemarkan dan dihina nama baiknya karena dituduh sebagai organisasi topeng Islam Jamaah. Pernyataan tersebut disebarkan oleh Adam lewat video yang diunggah di situs Youtube.com.*