Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Analisis

Hukum di Mesir Yang Dinilai Mencemaskan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 April 2015 09:52 9:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 April 2015 09:52
Bagikan
Mantan Presiden Mesir Mohammad Mursy
Bagikan

Hidayatullah.com–Vonis 20 tahun penjara terhadap mantan presiden Mesir Mohammad Mursy mencemaskan berbagai negara terkait perkembangan demokrasi di negara itu. Penguasa baru Mesir mengumumkan akan terus menumpas Ikhwanul Muslim.

Masyarakat internasional memandang cemas masa depan hokum dan keadilan di Mesir, terkait vonis hukuman 20 tahun penjara terhadap mantan Presiden Mesir Mohamed Mursy.

Penguasa saat ini yang dipimpin mantan Jenderal Abdul Fattah Al-Sisi menuduh mantan presiden pertama yang terpilih dalam Pemilu demokratis di Mesir itu, memerintahkan penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan demonstran saat ia berkuasa.

Selain Mursy, 14 anggota Al Ikhwan Al Muslum juga divonis hukuman cukup tinggi, rata-rata 20 tahun penjara.

Penguasa baru Mesir, Al Sisi, mengumumkan akan terus menumpas gerakan yang sudah mengakar selama 85 tahun di Mesir itu, yang berhasil menumbangkan rezim Husni Mubarak pada 2011.

Baca Juga

Bagaimana Pakta Pertahanan Mekkah Bisa Mengubah Peta Ekonomi Timur Tengah?
Menguak Penyebab Kerusuhan Hindu dan Muslim di Nepal
Mimpi Buruk Israel: Turki Bangkit Jadi Kekuatan Baru Timur Tengah
Strategi Ibrahim Traoré: Tinggalkan Penjajah Prancis, Dekati Rusia
“Gubernur Konten”,  Antara Pencitraan, dan Polarisasi Digital

Dukungan warga Mesir terhadap Ikhwanul Muslimin terus menurun. Sebuah seruan untuk menggelar aksi protes menentang vonis terhadap Mursy tidak lagi ditanggapi serius. Warga Mesir yang sudah muak kekacauan politik, menghendaki tatanan politik yang lebih stabil dengan mengalihkan dukungan kepada presiden Al Sisi.

Kecaman mengalir

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan mencemaskan vonis tersebut. Namun kementrian luar negeri mengisyaratkan, hal itu tidak akan mempengaruhi hubungan diplomatik dengan Mesir yang menjadi mitra strategis terpenting Washington di kawasan Timur Tengah.

“Mursy seperti semua warga Mesir lainnya lainnya, harus mendapat hak-hak hukum mendasarnya. AS menentang keras tindakan penangkapan dan penahanan bermotif politik,” ujar juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest. Ditambahkan, landasan hukum untuk menjatuhkan vonis juga harus dikaji ulang. [Baca: Amerika Mengaku Prihatin Keputusan 20 Tahun Penjara Untuk Mursy]

Lembaga pembela HAM Amnesty Internasional mengecam pengadilan terhadap Mursy itu sebagai dagelan hukum. “Hal ini merusak ilusi yang masih tersisa, menyangkut imparsialitas sistem hukum di Mesir,” kata lembaga HAM yang bermarkas di London, Inggris, ini dalam pernyataannya.

Juga Turki yang merupakan sahabat Mesir melontarkan kekhawatiran terkait mandegnya proses demokratisasi di Mesir. Kementerian luar negeri di Ankara menyebutkan, proses hukum terhadap mantan presiden Mursy meningkatkan keraguan akan masa depan demokrasi di Mesir.

Sementara itu, Rainer Sollich staf redaksi DW DE versi Arab menyatakan, Warga Mesir terpecah menanggapinya. Pendukung presiden saat ini, mantan jenderal Abdel Fattah al-Sisi, menganggap mantan presiden Mursy selayaknya divonis hukuman mati.

Menurut Rainer Sollich, vonis akhir sebetulnya belum dijatuhkan dan kemungkinan masih kejutan besar sedang menanti.

“Mursy masih harus menjalani 3 proses pengadilan lainnya. Vonis yang baru dijatuhkan, menyangkut kasus dugaan penyiksaan dan penangkapan demonstran. Secara mengejutkan, Mursy dibebaskan dari dakwaan pembunuhan atau bertanggung jawab atas kematian beberapa orang,” ujarnya.

Ia menilai, tak banyak bukti digunakan untuk menjerang anggota Ikhwanul Muslimin dalam pengadilan super cepat.

“Juga terlihat, pengumpulan bukti yang menunjang amat sulit. Vonis ini menunjukkan perbedaan tegas dengan keputusan pengadilan lainnya di Mesir.”

Perlakukan pengadilan super cepat menangani kelompok ikhwan sangat berbeda dengan penanganan rezim otoriter Husni Mubarak  yang justru prosesnya sangat lama padahal, Mubarak justru banyak melakukan pelanggaran berat.

“Vonisnya sangat berat jika membandingkan dengan vonis bebas terhadap Husni Mubarak, rezim penguasa Mesir yang cukup lama memerintah dan terbukti selama beberapa dekade melakukan pelanggaran hak asasi berat.”

Yang jelas menurut Rainer Sollich, berbagai keputusan ini tak lepas dari pengaruh politik penguasa yang kini sedang berkuasa.

Perlakuan seperti ini, menurutnya lazim diterapkan terhadap semua lawan politik penguasa saat ini, tidak peduli apakah itu kelompok Islamis atau kaum liberal kiri. Pengadilan biasanya langsung memvonis dan memenjarakan mereka, khususnya terhadap lawan-lawan politik.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al ikhwan al muslimunhukumIkhwanul MusliminJenderal al SisiMesirMohammad Mursy
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaga 3 Perkara, Hidup Anda Nikmat dan Sehat
Tulisan selanjutnya Ongkos Naik Haji Tahun 2015 Turun 502 US Dollar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Berita
30 Agustus 2026 10:13
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Kampanye Digital Masif dari Arab Diluncurkan untuk Menjatuhkan Sinwar dan Hamas
Analisis

Kampanye Digital Masif dari Arab Diluncurkan untuk Menjatuhkan Sinwar dan Hamas

19 Oktober 2024 15:22
Analisis

NAS Daily Terima Penghargaan dari Lobi ‘Israel’

2 April 2024 21:00
Mundurnya 'Israel' dari Gaza Utara, Awal dari Perang Penghabisan?
Analisis

Mundurnya ‘Israel’ dari Gaza Utara, Awal dari Perang Penghabisan?

5 Januari 2024 07:00
Analisis

Analisa Mantan Intel AS: Hamas Memenangkan Perang di Gaza

24 November 2023 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?