Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hidcompedia

Faahisyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Februari 2016 15:26 3:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Februari 2016 15:26
Bagikan
Pasangan homo yang ditemukan d reruntuhan Sodom dan Gomora di sebelah tenggara Laut Mati setelah mendapat azab
Bagikan

KEBURUKAN itu bertingkat-tingkat, dan keburukan paling parah disebut “fahisyah” (فاحشة), jamaknya “fawahisy” (فواحش). Bentuk lain darinya adalah “fuhsy” (فحش) dan “fahsya’” (فحشاء). Artinya sama.

Menurut ahli bahasa, semua hal yang melampaui batas bisa disebut “fahisyah“, tapi ini khusus untuk hal-hal yang buruk dan tidak disukai fitrah yang normal, baik berupa perkataan maupun tindakan. Semua perkara yang tidak sesuai dengan kebenaran dan kadar wajar juga disebut “fahisyah“. Ia merupskan salah satu jenis keliaran dan kebodohan, kebalikan dari kesantunan, kendali diri, dan akal sehat.

Dalam Al-Quran dan Sunnah, kata ini sering muncul dalam makna spesifik, yaitu zina dan lesbianisme/homoseksual. Ada juga yang merujuk pada “menikahi istri ayah”, bisa dalam arti ibu tiri atau bahkan ibu kandung. Perhatikan ayat-ayat ini!

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Artinya: “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (Qs al-A’raf: 80-81).

Baca Juga

Makna Ijma’ dan Fatwa dalam Hukum Islam: Asal Kata, Definisi, dan Fungsinya
Makna “Dzalim”  
Makna “Bid’ah” dalam Pemahaman Keagamaan
Ribath di Jalan Jihad
Dua Kalimah Syahadat

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ ۖ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ . قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu”. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu.” (Qs al-‘Ankabut: 28-30).

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Qs al-Isra’: 32).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artiny: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs an-Nisa’: 19).

Ayat yang senada bisa dibaca dalam surah an-Nisa’: 25, al-Ahzab: 30, dan ath-Thalaq: 1.

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (Qs an-Nisa’: 22).

Dalam ayat-ayat di atas secara eksplisit disitir bahwa perbuatan kaum Luth yang gemar melampiaskan syahwat kepada sesama jenis adalah “fahisyah“. Zina juga disebut “fahisyah“, dan yang dimaksud “fahisyah mubayyinah” (perbuatan keji yang nyata) adalah zina. Menikahi atau menggauli istri ayah, baik ibu tiri apalagi ibu kandung, jelas sebuah “fahisyah“.

Makna asal dan konteks penggunaannya dalam Kitabullah memberi kita suatu gambaran jelas bahwa zina, lesbi, homo, dan bentuk-bentuk penyimpangan seksual lain adalah sesuatu yang sangat menjijikkan. Versi-versi terjemah Indonesia biasanya mengalihbahasakan “fahisyah” dengan keji yang berarti: kotor, hina, nista, tidak sopan, merendahkan martabat diri. “Fahisyah” adalah keburukan nomer wahid yang membuat manusia normal mual dan enggan melihat apalagi melakukannya.

Secara tersirat, Al-Quran hendak mengatakan bahwa zina, lesbianisme, homoseksual, dan bentuk-bentuk penyimpangan seksual adalah sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran, kewajaran, dan kenormalan. Wallahu a’lam. Maka, hujjah apa lagi yang hendak “mereka” sodorkan untuk melegitimasi diri?./Alimin Mukhtar 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fahisyahhomoseksualkeburukanlesbianlgbtzina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengelola Emosi dan Cemburu [3]
Tulisan selanjutnya LPPOM MUI Siap Hadapi MEA dengan Sertifikasi Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Hidcompedia

Hisab, Muhasabah dan Yaumul Hisab

14 Maret 2024 03:25
Hidcompedia

Asal Usul Kata “Tarhib Ramadhan”

13 Maret 2024 00:30
Hidcompedia

Istilah Makar dalam Al-Quran

1 Maret 2024 14:00
Hidcompedia

Sarir dan Rahasia Ranjang

26 Januari 2024 11:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?