Hidayatullah.com–Akibat populasi golongan tua yang semakin meningkat, pemerintah Shanghai mengumumkan langkah drastis untuk memastikan anak-anak mengunjungi orang tua mereka.
Siapapun yang tidak mengunjungi orang tua dengan sering, bakal mendapat kredit buruk yang menyebabkan mereka sulit membeli rumah atau mencari pinjaman di bank.
Bahkan untuk melindungi hak-hak kaum renta itu, pemerintah Kota Shanghai belakangan membuat peraturan baru. Kebijakan itu memungkinkan orang tua untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap anak-anak yang tidak mengunjungi mereka di rumah. Ini tentu berlaku bagi anak yang tinggal jauh dari kedua orang tuanya.
Undang-undang itu akan berlaku di Shanghai pada 1 Mei depan yang memungkinkan orang tua mengajukan gugatan terhadap anak mereka, demikian dikutip BBC Kamis (08/04/2016).
Pemerintah juga meminta petugas panti jompo selalu mengingatkan keluarga penghuni rumah lanjut usia tersebut untuk lebih sering mengunjungi dan memberikan nafkah lahir dan batin kepada orang tua mereka.
Bagi anak yang tetap mengabaikan orang tuanya setelah disidang, mereka akan didenda. Berdasarkan keputusan pengadilan, nama mereka akan didaftarkan pada sistem kredit yang secara otomatis memotong pendapatan mereka untuk diberikan pada para lansia.
Individu yang masih enggan mengunjungi orang tua mereka akan diberi rating kredit buruk yang mempengaruhi pekerjaan dan juga aspek kehidupan seperti membeli mobil atau menerapkan kartu perpustakaan.
Undang-undang baru itu bertujuan mendorong orang pulang ke rumah untuk mengunjungi orang tua mereka.
Namun, pemerintah masih belum memberitahu berapa sering penduduk kota itu harus mengunjungi orang tua mereka.
Pemberlakuan regulasi kunjungan orang tua rupanya menimbulkan pro dan kontra, khususnya bagi warga yang berdomisili di Shanghai, di situs jejaring sosial media terkenal di China, Weibo.
“Jangan pernah minta aku untuk pulang ke rumah, ibu,” kata seorang warga Shanghai di akun Weibo miliknya.
Data yang dilaporkan oleh Shanghai Daily pada tahun 2014 menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah penduduk lanjut usia di Shanghai akan mencapai lebih dari 6 juta jiwa dengan usia di atas 60 tahun.
Shanghai bukan kota pertama memperkenalkan hukum seperti itu, sebelumnya wilayah Guangdong dan Jiangsu turut menegakkan aturan serupa.
Sebegaimana diketahui, Republik China adalah negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia dengan jumlah I,35 milyar warga. Beberapa kota besar di China yang menyumbang kepadatan penduduk ini adalah Shanghai, Beijing dan Shenzen meski pemerintah China sudah menerapkan kebijakan satu anak.
China adalah negara yang sistem pemerintahan dan perekonomiannya masih menggunakan komunisme. Ideologi ini nampaknya berbeda dengan Indonesia yang mayoritas Muslim dan mengenal tradisi kewajiban berbakti dan memuliakan kedua orang tua meskipun telah berkeluarga.*
Baca juga: Muliakan Orang Tua dan Rawatlah Ia Hingga Akhir Hayat