Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jaga Harmoni, MUI Usul Penataan Lokasi Penjualan Makanan Nonhalal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2026 11:09 11:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Mei 2026 11:08
Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengimbau pemerintah agar lebih memperhatikan aspek kearifan lokal dalam menyikapi maraknya penjualan makanan nonhalal di tengah masyarakat. Hal ini mencuat seiring fenomena penjualan mie berbahan babi di sejumlah wilayah.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aspek legalitas dalam hukum positif, tetapi juga menyentuh dimensi etika sosial, tenggang rasa, serta harmoni kehidupan bermasyarakat terutama di lingkungan dengan mayoritas Muslim.

“Ini berkenaan dengan kearifan lokal dan tenggang rasa. Artinya, mayoritas masyarakat Muslim tentu tidak mengonsumsi yang haram, sehingga perlu dipertimbangkan apa yang disediakan di ruang publik,” ujarnya kepada MUI Digital, dikutip Hidayatullah Online di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

Kiai Cholil menegaskan bahwa MUI tidak melarang praktik penjualan maupun konsumsi makanan nonhalal, mengingat hal tersebut diperbolehkan dalam hukum nasional. Namun demikian, ia menekankan pentingnya sensitivitas sosial dari para pelaku usaha terhadap kondisi masyarakat sekitar.

“Yang ingin mengonsumsi atau menjual makanan nonhalal tidak kami larang, karena itu sah secara hukum. Tapi tenggang rasa tetap harus dijaga,” katanya.

Baca Juga

Prancis dan Jerman Sepakat Kelola Bersama Perusahaan Senjata KNDS
Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah
Kabar Mualaf Giancarlo Esposito: Aktor “Breaking Bad” Dilaporkan Memeluk Islam di Saudi
Al Jazeera Desak Masyarakat Internasional Hukum ‘Israel’ usai Pembunuhan Jurnalisnya
Taliban Melarang Penggunaan Ponsel Pintar oleh Aparat Pemerintah

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi atau penolakan secara konstitusional, tanpa melakukan tindakan kekerasan atau aksi destruktif.

“Kami berharap masyarakat yang menolak dapat menyampaikannya secara konstitusional, jangan sampai melakukan kekerasan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah diminta untuk lebih bijak dalam memberikan izin usaha, dengan mempertimbangkan kondisi sosial serta kearifan lokal di masing-masing daerah. Ia menilai, pengaturan yang berbasis sensitivitas sosial dapat menjadi solusi untuk mencegah potensi konflik.

Sebagai jalan tengah, Kiai Cholil menyarankan agar penjualan makanan nonhalal ditempatkan di lingkungan yang sesuai dengan segmentasi konsumennya, sehingga tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Saya berharap pemerintah dapat mengatur dengan bijak. Meskipun tidak selalu ada aturan tertulis, kearifan lokal harus menjadi pertimbangan. Makanan nonhalal sebaiknya dijual di tempat yang memang sesuai dengan konsumennya, agar tercipta saling menghargai,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kehidupan bermasyarakat, etika seharusnya menjadi landasan utama yang melampaui sekadar aturan formal. Harmoni sosial, menurutnya, tidak cukup dijaga melalui hukum prosedural, tetapi juga melalui akhlak dalam berinteraksi. “Di atas aturan itu ada akhlak. Etika yang membungkus indahnya syariat,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafishalalharamHeadlineMajelis Ulama IndonesiaMie berbahan babi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Waspada Akhir Zaman: Merebaknya Ulama Sū’
Tulisan selanjutnya KSP Dudung Ajak MUI Perkuat Literasi Umat Hadapi Hoaks dan Adu Domba di Media Sosial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu

Berita
17 Juni 2026 11:24
Produksi Minyak Iraq Diperkirakan Normal Dalam Dua Bulan
Pentagon Perlu $80 Miliar untuk Tutup Biaya Perang Iran dll
Label Teroris untuk Palestine Action Dibenarkan Pengadilan Banding Inggris
Taliban Melarang Penggunaan Ponsel Pintar oleh Aparat Pemerintah

Terbaru

  • Prancis dan Jerman Sepakat Kelola Bersama Perusahaan Senjata KNDS
  • Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah
  • Kabar Mualaf Giancarlo Esposito: Aktor “Breaking Bad” Dilaporkan Memeluk Islam di Saudi
  • Al Jazeera Desak Masyarakat Internasional Hukum ‘Israel’ usai Pembunuhan Jurnalisnya
  • Taliban Melarang Penggunaan Ponsel Pintar oleh Aparat Pemerintah
  • Gegara Perang Iran Saudi Aramco Pertimbangan Perluasan Kapasitas Penyimpanan di Luar Negeri
  • ISIS Klaim Serangan di Aleppo yang Tewaskan 2 Tentara Suriah
  • Produksi Minyak Iraq Diperkirakan Normal Dalam Dua Bulan
  • Pakar Bilang Suplemen Harian Lebih Banyak Bahaya Dibandingkan Manfaat
  • Dicabut, Zelensky Kembalikan Medali Penghargaan dari Polandia

Mungkin Anda Juga Suka

saham aramco saudi
Berita

Gegara Perang Iran Saudi Aramco Pertimbangan Perluasan Kapasitas Penyimpanan di Luar Negeri

21 Juni 2026 16:50
Berita

ISIS Klaim Serangan di Aleppo yang Tewaskan 2 Tentara Suriah

21 Juni 2026 15:00
Berita

Dicabut, Zelensky Kembalikan Medali Penghargaan dari Polandia

21 Juni 2026 10:49
Berita

Dua Ledakan di Jalan Raya Khyber Pakhtunkhwa Sedikitnya 7 Orang Tewas

20 Juni 2026 17:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?