Hidayatullah.com – Jaringan Media Al Jazeera pada Sabtu menuntut agar masyarakat internasional dan lembaga hukum mensanksi pejabat Zionis ‘Israel’ atas kejahatan mereka terhadap para koresponden dan stafnya di jalur Gaza.
Terbaru penjajah ‘Israel membunuh juru kamera Al Jazeera Mubasher, Ahmed Washah, dalam pemboman sebuah rumah di kamp pengungsi Al-Bureij di Gaza Tengah.
Jaringan tersebut mengatakan mengutuk pembunuhan Washah, dan mencatat bahwa saudaranya, Mohammed, seorang koresponden untuk Al Jazeera Mubasher, tewas dalam serangan ‘Israel’ dua bulan sebelumnya.
Syahidnya Ahmed amenjadikan jumlah staf Jaringan Media Al Jazeera yang menjadi korban Zionis di Gaza sejak Oktober 2023 menjadi 12 orang.
Jaringan media tersebut mengecam “berlanjutnya kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap koresponden dan stafnya di Gaza.”
Organisasi itu kembali menuntut agar komunitas internasional dan lembaga hukum terkait mengambil langkah-langkah praktis yang mendesak untuk menghukum para pejabat ‘Israel’ yang terlibat dalam kejahatan berat tersebut, dan untuk mengadopsi mekanisme pencegahan guna menghentikan penargetan terhadap jurnalis.
Al Jazeera menegaskan tekadnya untuk mengambil semua tindakan hukum untuk menuntut para pelaku kejahatan, sambil menekankan komitmennya untuk terus meliput peristiwa di wilayah tersebut, meskipun ada upaya tentara Israel untuk membungkam suara kebenaran dan terus menargetkan jurnalis dan fotografer yang bekerja dengan jaringan tersebut.
Menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza, 262 jurnalis dan pekerja media telah syahid sejak dimulainya perang genosida ‘Israel’ di Gaza pada 8 Oktober 2023, salah satu angka tertinggi yang tercatat di seluruh dunia untuk penargetan jurnalis selama konflik.
Dalam sebuah pernyataan pada 3 Mei, kantor tersebut mengatakan bahwa angka tersebut mencerminkan, dalam penilaiannya, kebijakan sistematis yang bertujuan untuk membungkam suara Palestina dan mencegah fakta sampai ke dunia.
Ditambahkan bahwa 50 jurnalis telah ditahan dalam kondisi yang buruk, melanggar hukum internasional yang menjamin perlindungan jurnalis, sementara tiga jurnalis masih hilang karena tindakan tentara penjajah ‘Israel’, menimbulkan kekhawatiran serius tentang nasib mereka.
Menurut kantor tersebut, lebih dari 420 jurnalis juga mengalami berbagai cedera, termasuk luka serius yang menyebabkan amputasi dan cacat permanen.*




