Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

UNICEF Apresiasi Fatwa MUI Soal Pendayagunaan Ziswaf untuk Sarana Sanitasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 September 2016 06:57 6:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 September 2016 06:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Chief Water, Sanitation and Hygiene UNICEF, Aidan Cornin Ph.D mengatakan, pihaknya mengaku bangga dapat bermitra kerja dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam program pendayagunaan zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf (Ziswaf) untuk sarana air bersih dan sanitasi.

“Kami mengapresiasi dan setuju dengan progam ini. Sanitasi adalah kebutuhan semua orang. Pemerintah tentu tidak bisa jalan sendiri, karenanya sangat penting bagi program ini untuk mendapat keterlibatan pihak yang berkompetensi,” ujar Aidan saat acara peresmian di Desa Peusar, Kec. Penongan, Kab. Tangerang, Banten, Kamis (01/09/2016).

Ia mengungkapkan, Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam memenuhi kualitas air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi semua.

Menurut Aidan, buruknya kondisi air minum dan sanitasi di berbagai tempat telah berdampak secara langsung terhadap kesehatan, gizi serta perkembangan anak-anak.

“Tanpa sanitasi yang baik tumbuh kembang anak terganggu. Kalau pertumbuhan anak terganggu, tentu akan berpengaruh bagi generasi yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH-SDA) MUI Pusat, Dr. Hayu S. Prabowo menyatakan, banyak wilayah di Indonesia saat ini yang mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih dan sanitasi yang layak.

Sebagaimana, terang Hayu, di Desa Peusar Kabupaten Tangerang yang menjadi projek pertama program tersebut yang merupakan daerah sulit air.

“Apalagi sekarang di sekeliling tempat ini perumahan, ini air kesedot kesana semua. Maka bagaimana air ini juga tidak dikuasai oleh individu atau oleh para swasta, bagaimana air ini dikontrol oleh umat,” paparnya.

Hayu menambahkan, upaya menguasai sumber daya air untuk kemaslahatan umat tersebut seperti halnya yang dilakukan Usman bin Affan ketika mengambil alih sumber air milik orang Yahudi.

“Nah begitu juga bagaimana sumber air yang telah dikuasai oleh swasta kita ambil lagi,” tukasnya.

Ia berharap, umat Islam bisa lebih sadar dalam menunaikan ziswaf, terutama untuk program-program yang berdampak langsung manfaatnya di masyarakat seperti halnya sarana sanitasi.

Dalam program itu, MUI juga bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain Kemenkes, Kemenag, Baznas, Unicef, dan Bappenas serta Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) yang telah berpengalaman dalam pembiayaan air dan sanitasi untuk masyarakat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:InfaqMUIshodaqoh dan wakafUNICEFzakatZiswaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perusahaan Malaysia Raup Untung dari Bisnis Sertifikat Halal di Indonesia
Tulisan selanjutnya ICMI Dorong Perguruan Tinggi Sisipkan Kegiatan Pengajian Berbasis Al-Qur’an dan Sains

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?