Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

45 WN Tiongkok Diadili karena Kerja Tanpa Izin di Kalimantan Barat

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 September 2016 21:34 9:34 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 September 2016 21:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak 45 warga negara Tiongkok, Kamis, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pontianak, terkait bekerja tanpa izin di Kalimantan Barat.

Ke-45 warga negara Tiongkok tersebut tiba di PN Pontianak menggunakan mobil Imigrasi Kelas IA Pontianak sekitar pukul 09.30 WIB yang dikawal oleh petugas Imigrasi setempat.

“Hari ini ada 45 yang menjalani sidang di PN Pontianak, dari 48 warga negara Tiongkok yang kami amankan sebelumnya, tiga tidak menjalani sidang karena saat diamankan dapat menunjukkan paspor, sementara sisanya tidak, sehingga diproses hukum di PN Pontianak,” kata Plt Kepala Imigrasi Kelas III Ketapang, Agustinus di Pontianak dikutip Antaranews, Kamis (15/09/2016).

Sebelumnya, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kalbar, Rabu (31/08/2016) mengamankan sebanyak 48 orang warga negara Tiongkok karena masuk ke Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara tanpa dokumen resmi.

Sebagian di antara mereka yang diamankan itu pada Rabu (31/08/2016), kata Kasubag PPHTI Kanwil Kemenkum HAM Kalbar Ardian Setiawan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mereka diamankan berawal dari pencegatan terhadap 27 warga negara Tiongkok di Bandara Rahadi Usman Ketapang karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, seperti paspor, dan “overstay” selama 6 hari untuk izin tinggal.

Timpora mendapatkan informasi kembali dari masyarakat kalau ada lagi sekitar 10 WNA yang tinggal di rumah penduduk Kampung Sampit.

Mendapat informasi itu, kata Ardian, Timpora langsung menuju TKP dan mengamankan mereka. Keesokan harinya, Kamis (1/9), Timpora mengamankan kembali tujuh WNA dari lokasi PT Sepco Sub Kontraktor PT WHW, kemudian mengamankan empat WNA di Hotel Brenton Ketapang.

Pada Kamis (01/09/2016), Timpora mengamankan 11 orang. Mereka hanya bisa menunjukkan fotokopi paspor.

Saat ini, kata dia, ke-48 orang tersebut sudah diamankan di Kantor Imigrasi Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika nantinya ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses hukum tidak hanya kepada WNA tersebut, tetapi juga kepada para penjamin dan sponsor WNA tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinapekerja asingTiongkokWNA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kalangan DPR Desak Aplikasi Homo Segera Ditutup
Tulisan selanjutnya Amien Rais Sebut Luhut Sudah Seperti ‘Presiden Bayangan’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?