Hidayatullah.com–Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Cholil Ridwan mengatakan, MUI merupakan lembaga mitra kerja pemerintah yang saling bekerjasama khususnya dalam persoalan keagamaan di Indonesia.
Kiai Cholil mengungkapkan, sedari dulu pendapat MUI selalu dijadikan rujukan oleh pemerintah, tak terkecuali terkait kasus penistaan agama.
“Siapa yang lebih kapabel selain MUI. MUI ini adalah kumpulan para ulama yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, belum lama ini.
Arswendo Mengaku tak Sengaja Menista Agama, tapi Dihukum 4 Tahun Penjara
Karenanya, terkait kasus dugaan penistaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kiai Cholil meminta, kepolisian agar bersikap adil dalam penyelesaiannya.
“Sebagaimana menindak penista agama dulu, seperti memutuskan kasus Arswendo, Ahmad Mushadeq, Gafatar dan lain sebagainya yang menggunakan pendapat MUI sebagai pijakannya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Din Syamsudin menambahkan, yang seharusnya menjadi ahli dalam perkara Ahok tersebut lebih tepat jika dari MUI.
Hal itu ia sampaikan, dikarenakan muncul keresahan dan kekahwatiran adanya ketidakadilan penegak hukum dalam menunjuk para ahli, saksi maupun pemantau dalam perkara hukum Ahok.
“Ini mulai ada keresahan. Ada indikasi yang menjadi pemantau dan saksi orang-orang yang tidak netral. Ini yang kami wanti, polisi tolong perhatikan faktor keadilan,” tandas Din.*