Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Wakil Menteri Pertahanan ‘Israel’ Ingin Serdadu Zionis ‘Bebas’ Bunuhi Warga Palestina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Januari 2017 07:19 7:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Januari 2017 07:19
Bagikan
Wakil Menteri Pertahanan ‘Israel’ Eli Ben Dahan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Menteri Pertahanan ‘Israel’ Eli Ben Dahan berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengizinkan para serdadu Zionis untuk membunuh.

Demikian pemberitaan Channel 2 yang disiarkan pada Sabtu malam lalu. RUU tersebut akan mengizinkan pasukan keamanan Zionis untuk “menikmati kekebalan dari aksi-aksi mereka melakukan atau menahan diri dari melakukannya, baik sebelum, setelah, dan saat sebuah aktivitas operasional atau serangan ‘teroris’ yang bukan merupakan bagian dari aktivitas operasional sehari-hari unit dimana si serdadu bekerja atau berdinas.”

Rabi Yahudi Bolehkan Bunuh Anak-anak

Dengan kata lain: para serdadu dan petugas keamanan Zionis akan dapat menembak untuk membunuh – sebelum, saat, atau setelah sebuah operasi militer, dan tanpa memandang bagaimana pembenaran atas tindakan tersebut. Hal ini merupakan respon atas hukuman terhadap Elor Azaria, seorang serdadu Zionis yang terekam menembak kepala Abdul Fatah al-Sharif di Al-Khalil pada Maret tahun lalu.

Ben Dahan, seorang rabi dari partai Jewish Home –yang sebelumnya mengatakan bahwa warga Palestina adalah manusia kelas bawah– tidak berbicara mengenai kasus-kasus dimana hidup warga ‘Israel’ atau Yahudi berada dalam bahaya. Namun, peraturan-peraturan mengenai penembakan oleh pasukan penjajah Zionis sudah mencakup skenario-skenario tersebut.

Israel Pertimbangkan Hak Membunuh Bagi Tentara IDF Tanpa Dijerat Hukum

Orang yang bertanggung jawab atas kehidupan sehari-hari warga Palestina di wilayah-wilayah terjajah benar-benar ingin membenarkan setiap aksi, termasuk pembunuhan, yang kini dianggap sebagai tindakan kriminal –seperti halnya pada kasus Elor Azaria. Pun, pada kasus Yisrael Shomer, yang sangat jelas mengejar seorang remaja Palestina yang tidak membahayakannya dan menembaknya di kepala dan punggungnya, yang kemudian kasusnya ditutup.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Seperti halnya pula Ben Deri, yang menembak warga Palestina di bagian punggung saat terjadi aksi demo di Beitunia. Juga, dua serdadu ‘Israel’ yang menembak dan membunuh Samir Awad di punggung saat ia melarikan diri dari mereka. Padahal, Awad terluka dan tak bersenjata. Tentu saja banyak kasus lainnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Eli Ben DahanMenteri Pertahanan IsraelpalestinaSerdadu Israelteroris Israelundang-undang mengizinkan serdadu Zionis membunuhZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anak Durhaka, Tendang Ibunya Gara-Gara Hanphone
Tulisan selanjutnya Enam Bekal Para Mujahid Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?