Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Aparat ‘Israel’ Bantu Pemukim Ilegal Rampas Rumah Warga Palestina

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Februari 2019 08:16 8:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 18 Februari 2019 08:16
Bagikan
Polisi penjajah menangkap pemilik rumah dan membiarkan pemukim haram Yahudi mengibarkan bendera di atas atap (Foto: PIC)
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekelompok pemukim illegal ‘Israel’ hari Minggu menahan dan menyerang seorang warga Palestina di Kota Silat ad-Dhahr di Jenin.

Saksi mata mengatakan bahwa para pemukim ‘Israel’ yang bertopeng, dengan tongkat di tangan mereka, menyerang pedagang sayur-sayuran Palestina di daerah itu dan memukuli salah satu dari mereka, lapor komunitas wartawan peduli Palestina Day of Palestina.

Sementara itu, di hari yang sama,  polisi ‘Israel’ yang memagari rumah keluarga Abu Asab di Yerusalem (Baitul Maqdis) menyusul perintah pengadilan ‘Israel’ yang secara ilegal memutuskan bahwa rumah itu adalah milik pemukim Yahudi.

“Mereka menghancurkan hidup kita, mereka mengambil rumah kita, mereka mengambil suamiku dan anakku .. keluar dari rumahku, ujar jeritan seorang wanita Palestina yang diusir dari rumahnya sendiri di Kota Tua Yerusalem (Baitul Maqdis).

Baca:  KeberanianMalaysia Menolak Atlet ‘Israel’ Dapat Pujian Masyarakat Arab

Dalam kejahatan yang sama, pasukan penjajah ‘Israel’ (IOF) hari Minggu menyerbu sebuah rumah Palestina di Kota Tua dan mengancam melakukan penggusuran sebagai awal untuk mengizinkan pemukim haram Yahudi pindah.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Menurut sumber-sumber lokal, pasukan polisi ‘Israel’ menerobos masuk ke rumah keluarga Abu Assab di Aqabat al-Khalidiya di Kota Tua sementara pasukan lain mengelilingi rumah dan menutup jalan menuju ke sana.

Baca:  4 Perusahaan Jasa Pariwisata Mendukung Penjajahan ‘Israel’

Dikutip Palestine Information Centre (PIC), Hatem Abu Assab, yang tinggal bersama keluarganya di rumah itu, telah menerima pemberitahuan yang memerintahkannya segera mengungsi dari rumah nya sendiri, tetapi melalui pengacaranya ia berhasil menunda perintah penggusuran dari penjajah sampai 28 Februari.

مشاهد مؤثرة… قوات الاحتلال تخلي منزل عائلة فلسطينية بالقوة من البلدة القديمة بمدينة القدس المحتلة. pic.twitter.com/s3XxwFVvRT

— المركز الفلسطيني للإعلام (@PalinfoAr) February 17, 2019

Keluarga Abu Assab telah tinggal di rumah ini selama lebih dari 56 tahun dan mengajukan beberapa permohonan kepada warga Palestina di Yerusalem dan berbagai institusi untuk membantunya menentang keputusan penjajah untuk mengeluarkannya dari rumah.

Keluarga itu datang ke Kota Tua Yerusalem setelah pengusiran secara paksa dari lingkungan al-Baqa’a di Yerusalem barat pada tahun 1948 setelah pembantaian Deir Yassin.

Baca:  Zionis Israel Tembak Gadis Palestina di Tepi Barat

Setelah mereka dipindahkan dari Yerusalem barat, kakek-nenek dari keluarga itu tinggal di sebuah kamar di lingkungan Bab al-Amoud di Kota Tua sebelum pindah ke rumah saat ini pada tahun 1952, yang mereka bagikan dengan keluarga Tufaha. Kemudian, keluarga Tufaha pindah ke tempat lain.

Otoritas penjajah ‘Israel’ menggunakan UU Pemukiman –yang dilarang secara internasional– yang diberlakukan untuk membenarkan keputusannya untuk mengusir keluarga-keluarga Palestina dari rumah mereka.

Tahun 2017, ‘Israel’ meloloskan UU Pemukiman yang melegalkan puluhan permukiman liar (haram) Yahudi di wilayah penjajahan Tepi Barat, Palestina yang melanggar hukum internasional, ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Undang-Undang tersebut, disahkan oleh parlemen ‘Israel’ (Knesset) dimana mengizinkan perampasan tanah pribadi warga Palestina untuk permukiman liar Yahudi. Pemerintah Palestina menyebut keputusan itu sebagai alat untuk melegalkan pencurian.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelpemukiman ilegaluu pemukimanyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perusahaan Pengawas China Lacak Jutaan Etnis Uigur di Xinjiang
Tulisan selanjutnya Mantan Kepala Intel Saudi Ungkap Hubungan Arab Saudi dan ’Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Berita
28 Agustus 2026 11:26
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?