Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polda Jabar Bantah Kriminalisasi Habib Rizieq

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Januari 2017 09:53 9:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Januari 2017 09:46
Bagikan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan polisi tak berniat mencari cari kesalahan Imam Besar FPI Rizieq Shibab, yang hari ini diperiksa polda jawa barat. Menurut Yusri, pemeriksaan orang nomor 1 di Front Pembela Islam (FPI) itu murni proses hukum.

“Kita berdasarkan laporan. Siapapaun masyarakat warga negara melapor akan kita tindak lanjuti. kita kesampingkan masalah kriminalisasi,” ungkap Yusri, Kamis (12/01/2017).

Yusri juga membantah bila polisi disebut reaktif dalam menangani perkara tersebut.

“Kita anggap sama, tidak responsif. Ini Oktober dilaporkan, sekarang sudah Januari. Dan ini baru penyelidikan, belum penyidikan,” tegasnya.

  • Sejumlah Anggota FPI Diserang Anggota Ormas Seusai Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq

Kepolisian mengindikasikan status Rizieq Shihab akan dinaikkan, jika pada gelar perkara nanti, penyidik menemukan unsur-unsur tindak pidana.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau memang masuk unsur, 2 alat bukti cukup sesuai KUHAP, kita tingkatkan ke penyidikan, dan akan kita panggil kembali,” tambah Yusri.

  • Ribuan Pendukung Antar Pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Jabar

Imam FPI Riziek Shihab hari ini memenuhi panggilan Polda Jawa Barat dengan status sebagai saksi atau terperiksa dengan didampingi 7 pengacara.

Sementara itu, Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI Pusat Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH mengatakan, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, hari Kamis adalah kriminalisasi terhadap karya Ilmiah.

“Tindakan Polri ini termasuk abuse of power, bagaimana mungkin suatu hasil penelitian ilmiah berupa tesis yang telah diujikan kemudian diragukan, dipertanyakan dan bahkan dijadikan objek pemeriksaan atas laporan Sukmawati Soekarno Putri?” ujarnya kepada hidayatullah.com.

Sebagaimana diketahui Habib Rizieq dilaporkan oleh  putri presiden RI ke-1 Sukmawati, ke Mabes Polri pada Oktober 2016 silam. Karena tempat kejadian perkara ada di kota Bandung, Polri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar.*/R Anton

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIFront Pembela IslamHabib Rizieq ShihabkriminalisasiPolda JabarPolda Jawa Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menhan Tegaskan FPI Boleh Ikut Bela Negara
Tulisan selanjutnya Jet Airbus Pertama dari 200 Pesawat Pesanan Teheran Tiba di Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Berita
28 Agustus 2026 11:26
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?