Hidayatullah.com– Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu melakukan pembelaan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI), terkait tuduhan makar oleh wartawan Amerika Serikat, Allan Nairn yang ditayangkan sebuah situs online.
“Saya berharap perlu segera ada statemen pembelaan Pak Presiden terhadap TNI yang saat ini sedang dihinggapi isu makar, hal ini akan mendinginkan suasana dan menghilangkan rasa curiga antar berbagai komponen bangsa,” ujar Sukamta di Jakarta baru-baru ini, dalam siaran pers diterima hidayatullah.com, Senin (24/04/2017).
Baca: Panglima TNI Ingatkan Penjajahan Asing dengan Kuasai Media Massa
Menanggapi rencana Mabes TNI yang akan menempuh jalur hukum kepada pihak redaksi Tirto.id dan Allan Nairn, Sukamta dapat memahami upaya Mabes TNI tersebut.
Diketahui, Allan Nairn merilis hasil investigasinya tentang dugaan upaya makar dengan beberapa nama disebut salah satunya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Namun demikian, Sukamta memandang isu ini sangat sensitif dan perlu segera mendapat respon dari pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi.
Menurut Sukamta, dengan didukung lembaga intelijen BIN dan BAIS, hampir dipastikan tidak ada yang luput dari perhatian Presiden.
Oleh sebab itu, imbuhnya, Presiden perlu segera membuat statemen dengan mengingat posisi TNI selama ini adalah tulang punggung negara, loyalitas mereka terhadap pemerintah tidak pernah diragukan.
Menurutnya, jika Presiden tidak segera memberikan pernyataan membantah hasil investigasi Allan Nairn dan membiarkan Mabes TNI bekerja sendiri melakukan upaya hukum, dikhawatirkan akan muncul persepsi-persepsi liar yang berkembang lebih luas.
“Ini sangat berbahaya bagi kesatuan bangsa dan negara. Saya berharap semua komponen bangsa harus kompak,” tegas Sukamta.
Sukamta juga menyoroti redaksi situs online itu yang menayangkan hasil investigasi Allan Nairn, dinilai kurang sensitif dengan kondisi Tanah Air.
Menurut Sukamta yang juga Sekretaris FPKS DPR RI, demokrasi tidak berarti setiap konten bebas beredar.
Redaksi media massa juga perlu menimbang motif investigasi. Apalagi, imbuhnya, hal ini dilakukan wartawan asing dan saat akan menayangkan juga perlu melihat suasana kebatinan masyarakat.*