Hidayatullah.com—Front Pembela Islam (FPI) akhirnya melaporkan Direktur Utama PT Gramedia, Editor dan penerjemah buku “Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia” karya Douglas Wilson ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan FPI dilakukan setelah buku terjemahan yang diterbitkan oleh Gramedia tersebut dinilai menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam.
Pelapor tersebut adalah atas nama Iwan Arsidi, anggota investigasi FPI. Menanggapi laporan itu, Sekretaris FPI Jakarta Habib Novel, mengatakan laporan Iwan merupakan atas nama pribadi terkait perkara dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum. Laporan didaftarkan dengan nomor LP: TBL/ 1985/ VI/ 2012/ PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 11 Juni 2012.
“Karena, didalam buku tersebut di halaman 24 ada kata-kata yang menghina Rasulullah SAW, Nabi Muhammad jadi perampok dan perompak lalu menyerbu kafilah. Itu jelas meresahkan padahal Nabi tidak demikian,” kata Novel kepada pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/6/2012).
Dinilai Menyerang Islam
Sementara itu, dalam sebuah pernyataan sikapnya, FPI menilai, Gramedia secara sengaja dan konfrontatif terang-terangan telah menyerang Islam dengan menghina Nabi Muhammad serta menodai ajaran agamanya.
“Bahwa buku tersebut secara demonstratif dan konfrontatif serta terang-terangan telah MENYERANG Islam dengan MENGHINA Nabi Muhammad SAW dan MENODAI ajaran agamanya,” demikian tulis FPI dalam sebuah pernyataan sikap yang dimuat di laman resmi FPI.or.id, Selasa, 12 Juni 2012.
Atas nama Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP-FPI) di Jakarta juga menyatakan bahwa penerjemah dan editor serta bagian penerbitan buku tersebut tidak mungkin tidak tahu adanya penghinaan dan penodaan tersebut pada saat proses penerjemahannya dan pengeditan serta penerbitannya.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA (Ketua) dan Ahmad Sabri Lubis (Sekjen) FPI juga mengatakan, bahwa PT. Gramedia Pustaka Utama – KOMPAS GRAMEDIA – Jakarta, selaku penerbit buku tersebut sudah melakukan pidana penodaan agama dengan sengaja, sehingga tidak cukup diselesaikan dengan meminta maaf dan penarikan buku saja, tapi harus mempertanggung-jawabkannya secara hukum.
Karenanya, FPI akan memproses semua pihak yang terlibat dalam penerbitan buku tersebut melalui jalur hukum, untuk membela kemuliaan Rasulullah.
Sebelumnya, Gramedia Pustaka Utama, penerbit yang bernaung di bawah KKG (Kelompok Kompas Gramedia) telah menyampaikan permintaan maaf melalui laman websitenya atas keteledorannya menerbitkan buku yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.
Permintaan maaf Gramedia Pustaka ini disampaikan menyusuk terbitkan buku berjudul “5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia” karya Douglas Wilson.
Seperti diketahui, saat Membahas kota Yerusalem di halaman 24, tertulis “Selanjutnya Ia (Muhammad) memperistri beberapa wanita lain, Ia menjadi seorang perampok dan perompak, memerintahkan penyerangan terhadap karavan – karavan Makkah. Dua Tahun kemudian Muhammad memerintahkan serangkaian pembunuhan demi meraih kendali atas Madinah dan ditahun 630M ia menaklukkan Makkah.”
Begitu pula pada halaman 25 alinea kedua dan ketiga, Di sana douglas menafsirkan bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad selalu ditegakkan dengan kekerasan pedang.
Atas kasus ini, Fahmi Salim Wakil Sekjend Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mengatakan bahwa buku yang ditulis Douglas James Wilson, seorang pendeta dan pastur di Gereja Kristus di Moskow ini sangat melukai perasaan umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia.*