Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus ‘Kriminalisasi’ Ulama, Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 06:14 6:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Mei 2017 06:14
Bagikan
Ketua Presidium 212, Ansufri Idrus Sambo, mewakili umat Islam yang ikut Aksi Bela Islam 212, menemui Komnas HAM di Jakarta, Senin (08/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Advokasi Presidium Alumni 212, Achmad Michdan mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam pengaduan kasus dugaan kriminalisasi ulama.

“Segera membuat tim pencari fakta khususnya apa yang diangkat kriminalisasi ulama,” katanya saat mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Senin (08/05/2017).

Michdan juga menyatakan masyarakat siap membantu dalam tim pencarian tersebut jika Komnas HAM tidak berani dan tidak sanggup.

“Berdasarkan kemampuannya (masyarakat),” imbuhnya.

Baca: Negara Diduga Kriminalisasi Ulama-Aktivis, Komnas HAM Diminta Selidiki Tuntas

Michdan juga menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hak asasi maka harus segera ditindaklanjuti.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Termasuk jika ada indikasi yang dianggap Presiden tidak melakukan sesuatu yang sesuai dengan kepentingan rakyat, maka Komnas HAM harus menindaklanjuti itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Michdan berharap agar secepatnya Komnas HAM bisa menindaklanjuti kasus dugaan kriminalisasi ulama yang dinilai telah meresahkan umat ini.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad Michdanaktivis Muslim ditangkapiHak Asasi ManusiaHAMKetua Presidium 212komnas Hamkriminalisasi aktiviskriminalisasi ulamapenangkapanTim Advokasi Presidium Alumni 212Tim Pencari Fakta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Tegaskan, Ormas Islam HTI Tidak Sesat atau Menyimpang
Tulisan selanjutnya Jika Vonis Ahok Tak Adil, Amien: Logika Saya Mengatakan Ada Huru-Hara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?