Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Hukum UI: Hukum Indonesia tidak Bisa Diintervensi PBB

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Mei 2017 10:41 10:41 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Mei 2017 10:41
Bagikan
Heru Susetyo
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI), Dr Heru Susetyo meragukan resmi tidaknya pernyataan PBB di twitter yang mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan agama.

Kalau pernyataan resmi, katanya, PBB harusnya mengirim surat kepada pemerintah Republik Indonesia.  Heru juga menegaskan, PBB hanya bisa mengimbau dan tidak bisa memaksa Indonesia menuruti kemauannya.

“Karena kita punya kedaulatan (hukum) sendiri. Dan itu wilayah yang tidak bisa diintervensi oleh UN (PBB), walaupun kita member dari UN,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (11/05/2017).

Baca:  Ketua Komisi I DPR Minta Pihak Asing Hormati Hukum Indonesia soal Ahok

Setiap negara, tambahnya, punya otoritas sendiri untuk mengatur hal-hal seperti keamanan dalam negeri, ketertiban umum, moral, dan agama.

Di negara Prancis, masih ada larangan pemakaian hijab di sekolah-sekolah umum, di Swis dilarang membangun menara masjid, atau di Malaysia non Muslim dilarang menggunakan nama “Allah”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu terserah negara masing-masing. Selama mereka punya dasar hukum. Jadi UN tidak punya kapasitas untuk memaksa, hanya bisa mengimbau saja.”

Baca: BKSAP: Lembaga Internasional Harus Hormati Putusan Hakim, Jangan Intervensi

Pendiri Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) ini menilai, masih banyak urusan Indonesia yang lebih krusial untuk dikomentari PBB seperti masalah hukuman mati, kemiskinan, dan korupsi.

“Itu lebih signifikan ketimbang mengurusi suatu Undang-Undang yang sudah eksis di Indonesia. Sudah puluhan tahun, dan sudah diuji materiilkan juga ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan oleh media-media internasional, sejumlah organisasi internasional seperti Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia, Amnesty International menyampaikan pandangan atas vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (09/05/20I7) kemarin

Masyarakat menilai, pandangan dunia internasional terkait putusan hakim terhadap terdakwa penista agama ini merupakan bentuk ikut turut campur tangan urusan hukum Negara lain.*/Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahok menghina al-QuranAhok terdakwaasingBasuki Tjahaja Purnamacampur tangan asingDewan HAM PBBDin SyamsuddinHeru Susetyokasus Ahokketerlibatan pihak asingPBBsidang Ahokterdakwa Ahokvonis Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyambut Tamu Agung Ramadhan
Tulisan selanjutnya Delapan Wanita Bangsawan UEA Diadili di Belgia Terkait Perdagangan Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?