Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rakornas BWI, Produktifkan Wakaf untuk Kuatkan Ekonomi Nasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 September 2017 18:46 6:46 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 September 2017 18:43
Bagikan
Acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) luncurkan Buku Pedoman Akuntansi Wakaf di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (08/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) membahas tentang optimalisasi aset wakaf yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa hingga Kamis (05-07/09/2017).

Wakil Sekretaris BWI sekaligus Ketua Panitia, Badriyah Fayumi mengatakan, Rakornas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas BWI Perwakilan, menguatkan jejaring perwakafan nasional, dan menyamakan persepsi antara BWI dan lembaga atau kementerian lain dalam menghadapi berbagai permasalahan wakaf.

“Serta merancang kebijakan perwakafan agar terintegrasi dan responsif terhadap tantangan dan dinamika yang ada. Rakornas juga akan menyepakati pilot-pilot project wakaf produktif di setiap provinsi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima hidayatullah.com, Senin (04/09/2017).

Dalam Rakornas nanti, terang Badriyah, para pihak yang berpotensi terlibat dalam persengketaan wakaf, seperti Kepolisian, Mahkamah Agung, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional, akan diundang untuk menyampaikan pengayaan wacana dan kebijakan dalam pengamanan aset wakaf.

Baca: Kerja Sama BWI dan BI Bangun Sistem Informasi Wakaf Terintegrasi

Selanjutnya, untuk memproduktifkan aset-aset wakaf agar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan bernilai ekonomis, lanjutnya, BWI juga akan mengundang para praktisi dan nazhir wakaf yang sudah memiliki pengalaman mengelola wakaf produktif.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Untuk membangun budaya wakaf uang di masyarakat, beberapa Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang juga diundang untuk ikut berbagi pengalaman,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya turut mengundang narasumber Menteri Agama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Kepala Mahkamah Agung, Kepala Polri, Ketua Komisi VIII DPR RI, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag, dan Direktur Rumah Susun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dompet Dhuafa, dan BNI Syariah.

“Tujuan besarnya, agar wakaf ke depan semakin baik dan semakin berperan sebagai kekuatan ekonomi nasional. Dan itu hanya bisa terwujud bila aset-aset wakaf secara hukum terlindungi dengan baik dan para nazir memiliki kompetensi memadai untuk mengelola aset-aset wakaf yang ada agar bisa produktif,” tandas Badriyah.

Baca: BWI: Wakaf Instrumen Tertinggi dalam Sejarah Peradaban Ekonomi Islam

Aset tanah wakaf di Indonesia diketahui sangat besar, yakni sebanyak 435.768 bidang tanah, dengan luas keseluruhan mencapai 435.944 hektare. Sebagian tanah wakaf yang dulu berada di pinggiran dan tidak ada nilainya, kini sudah menjadi aset yang strategis dan bernilai tinggi.

Pertumbuhan wilayah membuat tanah-tanah wakaf mempunyai potensi bisnis yang tinggi sehingga menarik minat berbagai pihak. Potensi ini perlu dikelola sedemikian rupa sehingga aset wakaf bisa bermanfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Hanya saja, disebutkan, potensi yang demikian sayangnya masih belum tergarap dengan optimal oleh para nazhir wakaf di berbagai wilayah di Indonesia. Pada saat yang sama, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan celah hukum untuk mengambil alih aset tanah wakaf secara melawan hukum dan syariat.

Nihilnya dokumen legalitas wakaf, kurang kompetennya SDM nazhir, terlantarnya aset wakaf, dan lemahnya pengawasan masyarakat juga dinilai menjadi beberapa sebab terjadinya penyerobotan aset tanah wakaf di berbagai daerah di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aset wakafBadan Wakaf IndonesiaBadriyah FayumiBWIekonomi nasionalnazhir wakafRakornas BWIwakafwakaf produktifWakil Sekretaris BWI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Ajak Jamaah Haji Doakan Muslim Rohingya
Tulisan selanjutnya Foto Suasana Haji 1438 H: Lempar Jamarat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?