Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bang Japar Pertanyakan Masifnya Isu Kasus “Saracen”

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 September 2017 06:33 6:33 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 September 2017 06:33
Bagikan
[Ilustrasi] Media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar), Juju Purwantoro, mengaku heran dengan isu “Saracen” yang ramai diberitakan media massa.

Ia menilai, ada maksud tertentu di balik masifnya opini pemberitaan mengenai “Saracen”.

“Jadi sebenarnya misteri apa yang sedang dimainkan oleh kasus ‘Saracen’ ini?” ujarnya dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.

Terbaru, Juju mencontohkan, bagaimana penangkapan seorang ibu bernama Asma Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran informasi terkait isu SARA.

Menurutnya, kasus tersebut hanya sebatas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap SARA dan tidak ada hubungannya dengan kasus “Saracen”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tetapi opini yang berkembang di masyarakat melalui media bahwa seolah-olah bahkan secara tegas bahwa Asma Dewi tersangka ‘Saracen’. Selain itu berkembang isu bahwa ada transfer uang sebesar Rp 75 juta dari Asma Dewi ke ‘Saracen’ untuk memesan ujaran kebencian,” ungkapnya.

Juju mengatakan, jika hal itu benar maka logikanya tersangka kasus “Saracen” harus disangkakan dengan pasal pembuat dan penyebar ujaran kebencian bukan mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara tanpa hak.

“Ini jelas tidak ada korelasinya diantara kedua kasus tersebut,” jelasnya.

Karenanya, Bang Japar, terang Juju, sangat menyesalkan dan keberatan tentang berita yang berkembang saat ini melalui media yang telah mengaitkan hal tersebut.

Sementara itu, seorang pria yang sebelumnya dituding sebagai pendiri “Saracen”, Jasriadi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.

Jasriadi diduga terkait tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat 2 Jo pasal 30 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak atau cara melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik orang lain dengan cara apapun sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Juju menegaskan, dalam hal ini Jasriadi hanya tersangkut kasus mengakses komputer tanpa hak tidak berhubungan sama sekali dengan kasus ujaran kebencian.

“Tetapi yang berkembang di masyarakat melalui media seolah-olah menyatakan bahwa Jasriadi pemimpin ‘Saracen’ yang memproduksi ujaran-ujaran kebencian. Hal ini tidak berkaitan sama sekali dengan pasal yang disangkakan,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 1100 Anak Rohingya Kehilangan Orang Tua, Puluhan Pengungsi lainnya Mati lemas
Tulisan selanjutnya Bobotoh Peduli Rohingya, Persib Disanksi Rp 50 Juta, #KoinUntukPSSI Digalang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Sebut Danantara Syariah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Riil Umat

Berita
15 September 2026 20:25
Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara
MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina
Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah

Terbaru

  • Di Jepang Sekarang Ada 100.000 Orang Berusia 100 Tahun atau Lebih
  • Dapat Izin dari Indonesia, Malaysia akan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
  • Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa
  • Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina
  • Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan
  • Mantan Bos Tabung Haji Malaysia Terdakwa Korupsi, Keluarganya Diminta Serahkan Daftar Aset
  • Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara
  • Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku
  • Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
  • Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?