Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tahniah atas dilantiknya Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Suahasil dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, berharap pengalaman panjang Suahasil di Kementerian Keuangan menjadi modal dalam menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan. Saya pikir bukan orang baru ya, beliau lama di Badan Fiskal, jadi Wakil Menteri sampai sekarang,” ujar Kiai Cholil Nafis kepada MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan pada dua periode pemerintahan. Ia juga pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF), sehingga memiliki pengalaman panjang dalam perumusan kebijakan fiskal nasional.
Menurut Kiai Cholil, pengalaman tersebut perlu diterjemahkan dalam tata kelola APBN yang sehat dan kredibel. Ia secara khusus mengingatkan pemerintah agar menjaga kepercayaan publik dan berhati-hati dalam menambah utang negara.
“Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang. Karena bagi kita, banyak berutang itu tidak baik,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat tersebut.
Selain persoalan utang, Kiai Cholil mendorong adanya penguatan strategi pendapatan negara. Menurutnya, penerimaan negara tidak semestinya hanya bertumpu pada sektor perpajakan, tetapi juga perlu mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).
Ia juga menyarankan agar kebijakan perpajakan lebih memperhatikan sektor bisnis dan korporasi, sekaligus mencegah munculnya beban pajak berganda bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Yang kedua, pastikan pendapatan negara tidak hanya dari pajak. Tapi bagaimana memaksimalkan dari sumber daya alam, sumber daya manusia yang baik. Bahkan mungkin pajak lebih disasar kepada bisnisnya, bukan perorangannya,” kata ulama kelahiran Madura tersebut.
Kiai Cholil juga mengusulkan integrasi instrumen zakat dengan kebijakan fiskal melalui skema tax credit. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mempertemukan motivasi keagamaan masyarakat dalam menunaikan zakat dengan kontribusi terhadap negara.
“Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kiai Cholil berharap Menkeu Suahasil memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Ia menilai umat Islam memiliki potensi ekonomi yang besar dan tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai konsumen. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dikonsolidasikan agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
“Kami berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang pembangunan Indonesia,” ungkap Ketua Badan Pengurus DSN MUI itu.
Dalam konteks tersebut, Kiai Cholil kembali menyampaikan gagasan pembentukan Danantara Syariah sebagai lembaga yang dapat mengonsolidasikan potensi ekonomi umat secara nasional.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat,” katanya.
Menurut Kiai Cholil, berbagai instrumen ekonomi umat perlu mendapatkan pengakuan dan ruang yang lebih kuat dalam tata kelola ekonomi nasional. Dengan demikian, zakat, ekonomi syariah, dan berbagai potensi ekonomi umat dapat ditempatkan dalam kerangka kebijakan ekonomi dan fiskal yang lebih terintegrasi.
Gagasan tersebut sekaligus menjadi harapan MUI agar pemerintahan di bawah kepemimpinan Menkeu Suahasil tidak hanya berfokus pada pengelolaan APBN, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi penguatan ekonomi umat sebagai bagian dari pembangunan nasional.*




